Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Indah Purnama Sari, pegawai SPBU gelapkan duit setoran Rp 106 juta

Indah Purnama Sari, pegawai SPBU gelapkan duit setoran Rp 106 juta Ilustrasi Pencurian. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Pondok Timur, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, nekat menggelapkan uang setoran penjualan senilai ratusan juta hasil penjualan tempatnya bekerja.

Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kompol Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pelaku merupakan pegawai di bagian keuangan, Indah Purnama Sari (24). Pelaku menggelapkan uang setoran sebesar Rp 106 juta lebih. "Ketahuannya setelah perusahaan melakukan audit, karena ada selisih dari penjualan," kata Jauhari, Selasa (12/1).

Menurut dia, awalnya pemilik SPBU, Dwi Ayu Indriani (31) curiga dengan hasil audit keuangan pada akhir Desember 2015 lalu. Dimana, ditemukan selisih antara penjualan BBM dengan setoran uang melalui bank. Lantaran diduga ada aksi kejahatan, kasusnya pun lalu dilaporkan ke polisi.

Hasil penyelidikan sementara, lanjut Jauhari, awalnya pelaku berdalih telah menyetorkan seluruh uang hasil penjualan ke rekening bank perusahaan. Namun, ketika diperiksa, nominal uang yang disetorkan tak sesuai dengan transferan.

"Setelah didesak, pelaku mengakui telah memakai uang untuk kepentingan pribadi," tuturnya.

Kasubag Humas Polresta Bekasi Iptu Makmur mengatakan modus operandi yang dipakai pelaku cukup sederhana. Pelaku yang bertugas menyetor uang hasil penjualan BBM menyalahkan wewenangnya. Diam-diam dia mengambil sejumlah uang yang seharusnya disetorkan ke rekening perusahaan.

"Pelaku tidak mengambil seluruh uang setoran, tapi hanya beberapa bagian. Jadi seolah-olah menyetorkan," katanya.

Nahas, aksi jahat pelaku ketahuan saat pemilik perusahaan melakukan audit. Hasil pemeriksaan, uang tersebut dipakai untuk kebutuhan sendiri.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Indah dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan barang milik seseorang. Ancaman hukumannya penjara di atas lima tahun.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami

KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi: Santri asal Tebo Dianiaya Karena Menagih Utang Rp10 Ribu

Polisi: Santri asal Tebo Dianiaya Karena Menagih Utang Rp10 Ribu

Andri menjelaskan saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku

Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku

Korban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.

Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Elektabilitas 3 Cawapres Terbaru, Siapa Bikin Untung dan Buntung Capresnya?

SEMENIT PAHAM: Elektabilitas 3 Cawapres Terbaru, Siapa Bikin Untung dan Buntung Capresnya?

Mahfud MD, Gibran Rakabuming dan Muhaimin Iskandar. Kira-kira, siapa ya yang paling tinggi menambah elektabilitas capresnya?

Baca Selengkapnya
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Kepala BPPD Sidoarjo Potong Dana Insentif Pegawai Hingga 30 Persen

Kepala BPPD Sidoarjo Potong Dana Insentif Pegawai Hingga 30 Persen

Ari ditahan selama 20 hari ke depan guna untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Sambut Isra Miraj, Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Ingatkan Silaturahmi Jangan Terputus Gara-Gara Pilpres

Sambut Isra Miraj, Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Ingatkan Silaturahmi Jangan Terputus Gara-Gara Pilpres

Warga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun

Baca Selengkapnya