Imingi pekerjaan dan ponsel, Nurul jadikan ABG Lampung PSK
Merdeka.com - Profesi mucikari yang dijalankan Nurul alias NI selama delapan tahun akhirnya terendus polisi. Pada Rabu (11/9) malam lalu, polisi menggerebek rumahnya yang dijadikan lokasi bisnis prostitusi, dan ikut menciduk wanita berusia 35 tahun itu.
"NI tertangkap di tempat usahanya pada Rabu malam pukul 23.00 WIB, dengan empat korbannya yang masih di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Deri Agung Wijaya, di Bandarlampung, Sabtu (21/9).
Dikutip dari Antara, terkuaknya kasus penjualan anak di bawah umur ini setelah polisi menerima informasi dari seorang warga Kelurahan Susunan Baru Kecamatan Tanjungkarang Barat yang melaporkan putrinya, FSL (13) menghilang sejak 10 Agustus lalu. Keluarga menduga FSL dibawa rekannya DS (14) yang berusia 14 tahun, untuk bekerja di eks lokalisasi Pemandangan Kecamatan Panjang Bandarlampung.
"Berdasarkan laporan dari keluraga korban, Polresta Bandarlampung melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak langsung melakukan penyelidikan dengan menemukan sebuah rumah kontrakan yang dimiliki seorang perempuan berinisial NI alias Mami alias Bunda," jelasnya.
NI bersama empat ABG itu diamankan di sebuah kontrakan di Jalan Teluk Tomini Way Lunik, Kecamatan Telukbetung Selatan.
"Ketiga anak di bawah umur yang ditemukan bersama dengan FSL yakni TA (14), TS (13) dan DS (14)," ujarnya.
Empat ABG itu mengaku dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK). Semula, NI menjanjikan pekerjaan di sebuah kafe dan mendapat ponsel jika mereka ikut dengan pelaku. Mereka wajib menyetorkan uang hasil melayani tamu yang dilakukan setiap malamnya, sedangkan gaji baru diterima setiap tiga bulan sekali.
"Para korban ini pun mengakui tidak diizinkan pulang oleh NI, kecuali berjanji untuk kembali bekerja kepada tersangka, serta kembali dengan membawa rekan-rekannya," tegas Deri.
Nurul mengaku membuka usaha prostitusi sejak tahun 2005. Dia juga menyediakan anak buah yang rata-rata masih di bawah umur.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 2, pasal 11, pasal 12 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan pasal 18 ayat 2 dan pasal 38 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kini Tinggal Kenangan, Ini Potret Toko Pertama yang Sediakan Jasa Antar Barang dan Jadi Tempat Nongkrong Pemuda Pejuang Surabaya
Mirisnya bangunan cagar budaya ini dihancurkan untuk pembangunan mall
Baca SelengkapnyaPerjalanan Hidup Anak Pemulung Hingga Punya 47 Cabang Kedai Cokelat, Gagal Berkali-kali tapi Tak Pernah Menyerah
Irham memulai perjalanan karirnya saat masih kuliah. Saat itu dia senang mempelajari ilmu yang berkaitan dengan pengembangan diri.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Rahasia Sukses Tiga Pengusaha Kecil Bertahan Hingga Puluhan Tahun
Terungkap, Ini Rahasia Sukses Tiga Pengusaha Kecil Bertahan Hingga Puluhan Tahun
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hanya Lulusan SD, Pria ini Justru Jadi Pengusaha Otomotif Mendunia
Kerja keras sangat dibutuhkan seseorang untuk menjadi sukses.
Baca SelengkapnyaDulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaTak Gengsi, Bripka Budi Nugroho Sukses Miliki Bisnis Jual Beli Grobak Angkringan
Berbekal tekad begitu besar, nyatanya usaha yang dijalaninya ini berbuah kesuksesan.
Baca SelengkapnyaKisah Pria Tulungagung Ternak Burung Peliharaan Para Raja, Harga Jualnya Capai Rp1 Miliar per Ekor
Menariknya, dengan modal yang cukup ringan, Abror bisa menghasilkan cuan melimpah dari penjualan burung perkutut.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Ini Nekat Jual Handphone untuk Bisnis Ikan Cana, Mengejutkan Kini Punya Ruko dan Hasilkan Puluhan Juta
Semua berawal dari melihat Cana (ikan gabus hias) sebagai salah satu ikan hias yang daya tahannya kuat dan memiliki banyak peminat.
Baca SelengkapnyaAirlangga soal Bahlil Ingin Maju Jadi Ketum Golkar: Namanya Orang Punya Niat
Bahlil menekankan dirinya akan maju melalui mekanisme pemilihan yang benar.
Baca Selengkapnya