Imigrasi Tolak Kedatangan 82 WNA Sejak 5 Januari Hingga 3 Maret
Merdeka.com - 82 Warga Negara Asing ditolak kedatangannya ke Indonesia, oleh kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, sejak 5 Januari hingga 3 Maret 2020. Terakhir, 43 WNA asal China, ditolak kedatangannya saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Penolakan tersebut berkaitan dengan upaya pencegahan penularan Virus Corona (Covid-19). Calon Tenaga Kerja Asing (TKA) tersebut tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan langsung ditolak pada Senin (16/3) kemarin.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Saffar Muhammad Godam menerangkan, penolakan puluhan warga asal China itu dilakukan atas rekomendasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta. Para TKA asal China itu, tidak diizinkan masuk ke Indonesia karena masalah Health Certificate (HC).
"Persoalan yang mereka hadapi sebagian besar adalah validity of health certificate. Ada yang masa berlaku HC-nya sudah kedaluarsa dan ada juga yang tidak ada HC. Berdasarkan hal itu maka 43 orang tersebut semuanya kami tolak," kata Kepala Kantor Imigrasi Klas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Godam ditemui di area Perkantoran Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (19/3).
Sebenarnya, berdasarkan aturan dan ketentuan keimigrasian, 43 WN asal China yang ditolak tersebut, memenuhi syarat masuk ke Indonesia secara keimigrasian. Namun, terpaksa ditolak karena alasan protokol kesehatan.
"Berdasarkan visa yang dimiliki, mereka menggunakan visa B 211 yaitu dalam rangka uji coba calon tenaga kerja asing (di Indonesia)," jelas Godam.
Dia menjelaskan 43 WN China itu, datang ke Indonesia melalui transit dari Thailand. Mereka diduga akan bekerja di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Godam menerangkan, berdasarkan penolakan keimigrasian yang diterapkan kepada 82 WNA sejak Januari lalu itu, paling banyak berasal dari China, dan beberapa warga negara seperti Malaysia, UK, Mali, Jepang, India, Yaman, USA, Ghana, Italia, dan Australia
"Dengan Permenkumham nomor 3 kemudian berubah menjadi permenkumham nomor 7 tahun 2020 kita sudah menolak 82 orang WNA. Di mana, di antaranya 60 warga negara RRC," pungkas dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasca Pandemi Covid-19, Penempatan Pekerja Migran Terus Meningkat
Pemerintah akui penempatan pekerja migran masih memiliki berbagai tantangan.
Baca Selengkapnya2 TNI & 1 Warga Ditembak KKB dari Jarak 20 Meter, Ini Kronologinya
Ketiga korban termasuk dua anggota TNI dalam kondisi stabil setelah mendapat penanganan dari tenaga medis di RSUD Dekai
Baca SelengkapnyaWNI di Jepang Meninggal Dunia Akibat Covid-19
Warga negara Indonesia (WNI) berinisial SAP yang melewati izin tinggal (overstay) meninggal dunia di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi, Kamis (25/1).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pencarian WN Taiwan Hilang Akibat Kapal Terbalik di Pulau Seribu Diperluas, Penyelam Menyisir Lokasi Kejadian
Pencarian kembali dilanjutkan setelah cuaca mendukung pada Selasa (12/3) pagi.
Baca Selengkapnya7 WNI Hilang saat Kapal Nelayan Tenggelam di Lepas Pantai Korea Selatan
Dua anggota kru ditemukan tidak sadarkan diri di dalam kapal dan telah dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, operasi pencarian anggota lainnya masih dilakukan.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaAnies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19
Jokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga: Indonesia Masuk Negara Menengah Atas, Pendapatan per Kapita Capai USD 5.400
Salah satu faktornya adalah kinerja ekspor sepanjang tahun 2023 mampu menembus USD 258,82 miliar.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca Selengkapnya