Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Imbas hukuman mati, niat Indonesia jadi anggota DK PBB bisa terjegal

Imbas hukuman mati, niat Indonesia jadi anggota DK PBB bisa terjegal Ilustrasi Hukuman Mati. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Lembaga publik SETARA menuding pemerintah Indonesia melakukan perlawanan terhadap perjanjian internasional yang telah diratifikasi bersama, yakni ICCPR 2005 jika tetap melaksanakan eksekusi mati terpidana narkoba jilid dua yang akan dilakukan beberapa waktu ke depan. Oleh karena itu, sebaiknya pemerintah Indonesia membatalkan hukuman mati dan melakukan moratorium.

"Jika pemerintah Indonesia tetap bergeming melakukan eksekusi mati yang kedua ini, Indonesia telah melakukan perlawanan terhadap perjanjian internasional yang telah Indonesia ratifikasi yakni ICCPR 2005. Sebaiknya hukuman mati dibatalkan dan lakukan moratorium," ujar Ketua Badan Pengurus SETARA Hendardi dalam konferensi pers di Sekretariat Fitra, Jl Bendungan Hilir, Jakarta, Sabtu (25/5).

Lanjut Hendardi, alasan memberikan efek jera bagi penjahat narkoba yang digaungkan pemerintah sangat tidak tepat sasaran. Karena, menurut Hendardi, selain kejahatan narkoba akhir-akhir ini justru meningkat, kejahatan narkoba tidak ditetapkan PBB sebagai kejahatan berat dan pantas dihukum mati.

"Alasan memberikan efek jera itu tidak tepat. Buktinya kejahatan narkoba malahan makin meningkat. Selain itu, komisi HAM PBB tidak menetapkan kejahatan narkoba untuk dieksekusi mati. Hanya genosida dan kejahatan kemanusiaan saja yang direkomendasi PBB," ungkap Hendardi.

Tak hanya itu, jelas Hendardi, Komite HAM PBB juga telah memberikan nilai E kepada Indonesia dari A-E. Kata Hendardi, penilaian ini sangat jarang dan bisa mempengaruhi prestasi Indonesia secara internasional dan mengalami hambatan dalam menggalang dukungan untuk reformasi dewan PBB di mana Indonesia juga punya minat ambil bagian di dalamnya.

"Komite HAM PBB evaluasi Indonesia untuk UU Narkoba dan HAM. Kita diberi nilai E dari kategori A-E. Penilaian ini jarang diberikan pada suatu negara. Ini bisa pengaruh pada prestasi internasional dan akan alami hambatan untuk perolehan dukungan untuk reformasi dewan keamanan PBB di mana Indonesia punya minat jadi anggota tetap," ungkap Hendardi.

Menutupi penolakan dari pihaknya, Hendardi menyatakan dukungannya terhadap negara-negara yang menyatakan keberatan kepada Indonesia dan mengancam untuk menarik dubesnya.

"Sekali lagi kami minta pemerintah batalkan hukuman mati dan buat moratorium. Kami juga nyatakan dukungan negara yang tolak hukuman mati untuk menarik kedubesnya dari Indonesia. Jangan hanya sekedar mengancam. Lakukan saja," tutup Hendardi.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Patokan Cak Imin: PKB Menang di Jatim, AMIN Menang

Patokan Cak Imin: PKB Menang di Jatim, AMIN Menang

Cak Imin ini percaya diri karena selama ini PKB berhasil menang di Jawa Timur setiap pemilu.

Baca Selengkapnya
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.

Baca Selengkapnya
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati

Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati

Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin soal Posisi PKB: Yang Menang Belum Tahu Siapa, Kok Bergabung ke Siapa

Cak Imin soal Posisi PKB: Yang Menang Belum Tahu Siapa, Kok Bergabung ke Siapa

Menurutnya, walau suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di quick count dan real count, pertarungan belum selesai.

Baca Selengkapnya
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM

KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM

Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.

Baca Selengkapnya
Kisah S.A.E Nababan, Pendeta Asal Tarutung yang Pelayanannya Dikenal Hingga Dunia Internasional

Kisah S.A.E Nababan, Pendeta Asal Tarutung yang Pelayanannya Dikenal Hingga Dunia Internasional

Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) ini memiliki kisah perjuangan dalam persekutuan gereja di Indonesia.

Baca Selengkapnya