Timses Imam-Fadli kawal surat suara tak sah di Pilkada Yogya
Merdeka.com - Tim pemenangan pasangan nomor urut 1 dalam Pilkada Yogyakarta, Imam Priyono-Achmad Fadli akan terus mengawal surat suara tidak sah untuk memastikan transparansi. Menurut Ketua Pemenangan Paslon nomor 1 itu, Danang Rudyatmoko menyampaikan bahwa upaya membuka kotak suara tidak sah yang jumlahnya ribuan adalah bagian dari proses mengawal hak konstitusi rakyat Yogyakarta yang sudah memberikan hak pilihnya di Pilkada Yogyakarta.
"Ini bukan semata menuntut hak atau mempertahankan posisi, tapi berupaya melindungi hak konstitusi yang diberikan rakyat Yogyakarta. Mereka sudah memberikan hak pilihnya, kita akan terus kawal," jelas Danang di kantor DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Jumat (17/2).
Sedangkan menurut Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi, DPP PDI Perjuangan, Aries Surya, menjelaskan dengan jumlah surat suara tidak sah yang cukup besar mencapai puluhan ribu suara membawa masalah. Sesuai laporan, banyak indikasi pelanggaran yang terjadi dalam proses pemilihan, baik dari tingkat partisipasi pemilih yang rendah hingga proses distribusi surat undangan yang bermasalah.
"Jika dilihat dari total penduduk yang memiliki hak pilih, apakah undangan pemilih yang menjadi kewajiban, khususnya KPPS tidak mendistribusikan merata. Pemilih enggan datang ke TPS, ini harus dibuka," kata Aries.
Keinginan membuka kotak suara, dari 14 kecamatan yang dirilis hasilnya oleh KPU, modus suara sah jadi tidak sah, jika tidak ada kecurangan pasangan calon Imam Priyono-Achmad Fadli pemilik suara terbanyak. Keberatan saksi yang memiliki mandat seharusnya juga dipenuhi, saksi yang memiliki mandat punya kewenangan adanya keberatan.
"Akibat hukumnya, kalau tidak menindaklanjuti laporan saksi, ancaman pidana menunggu. Kita lihat dulu itikad baik, setelah PPK masih ada di KPU. Kita akan minta proses juga intimidasi yang dilakukan terhadap tim, kita mohon semua pihak kawal, agar pilkada Yogya tak menimbulkan persoalan akibat ulah curang," papar Aries.
Selain upaya membuka lagi kota suara tidak sah, tim pemenangan juga mempertanyakan langkah Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta yang mempublikasikan real count. Proses tersebut menunjukan ada upaya membangun opini sebelum rekapitulasi manual sesuai tahapan selesai dilaksanakan.
"Ada apa, proses rekapitulasi dengan permohonan saksi di PPK mengingat jumlah suara tidak sah begitu besar tak bisa dibuka lagi. Kita ingin buka kotak suara, tapi Panwascam dan PPK tak kabulkan, kita ingin pastikan hak konstitusi warga terkawal," pungkas Danang.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaAnggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari upaya mencari kebenaran.
Baca SelengkapnyaHakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sesuai agenda seharusnya yang hadir di kediaman rumah Prabowo adalah tim hukum yang dikomandoi Prof Yusril Ihza Mehendra.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKeberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.
Baca SelengkapnyaMereka adalah kelompok rentan yang sering dimanfaatkan untuk mendulang suara. Ragam perjuangan mereka lakukan guna mendapatkan hak-haknya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Tim Hukum AMIN meminta Hakim MK untuk menghadirkan 4 menteri Jokowi sebagai saksi sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaSaksi tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Surya Dharma mengungkap, ada seorang Lurah di Riau yang terlibat dalam upaya pemenangan Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya