Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Timses Imam-Fadli kawal surat suara tak sah di Pilkada Yogya

Timses Imam-Fadli kawal surat suara tak sah di Pilkada Yogya Pelipatan surat suara Pilkada Banten 2017. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Tim pemenangan pasangan nomor urut 1 dalam Pilkada Yogyakarta, Imam Priyono-Achmad Fadli akan terus mengawal surat suara tidak sah untuk memastikan transparansi. Menurut Ketua Pemenangan Paslon nomor 1 itu, Danang Rudyatmoko menyampaikan bahwa upaya membuka kotak suara tidak sah yang jumlahnya ribuan adalah bagian dari proses mengawal hak konstitusi rakyat Yogyakarta yang sudah memberikan hak pilihnya di Pilkada Yogyakarta.

"Ini bukan semata menuntut hak atau mempertahankan posisi, tapi berupaya melindungi hak konstitusi yang diberikan rakyat Yogyakarta. Mereka sudah memberikan hak pilihnya, kita akan terus kawal," jelas Danang di kantor DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Jumat (17/2).

Sedangkan menurut Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi, DPP PDI Perjuangan, Aries Surya, menjelaskan dengan jumlah surat suara tidak sah yang cukup besar mencapai puluhan ribu suara membawa masalah. Sesuai laporan, banyak indikasi pelanggaran yang terjadi dalam proses pemilihan, baik dari tingkat partisipasi pemilih yang rendah hingga proses distribusi surat undangan yang bermasalah.

"Jika dilihat dari total penduduk yang memiliki hak pilih, apakah undangan pemilih yang menjadi kewajiban, khususnya KPPS tidak mendistribusikan merata. Pemilih enggan datang ke TPS, ini harus dibuka," kata Aries.

Keinginan membuka kotak suara, dari 14 kecamatan yang dirilis hasilnya oleh KPU, modus suara sah jadi tidak sah, jika tidak ada kecurangan pasangan calon Imam Priyono-Achmad Fadli pemilik suara terbanyak. Keberatan saksi yang memiliki mandat seharusnya juga dipenuhi, saksi yang memiliki mandat punya kewenangan adanya keberatan.

"Akibat hukumnya, kalau tidak menindaklanjuti laporan saksi, ancaman pidana menunggu. Kita lihat dulu itikad baik, setelah PPK masih ada di KPU. Kita akan minta proses juga intimidasi yang dilakukan terhadap tim, kita mohon semua pihak kawal, agar pilkada Yogya tak menimbulkan persoalan akibat ulah curang," papar Aries.

Selain upaya membuka lagi kota suara tidak sah, tim pemenangan juga mempertanyakan langkah Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta yang mempublikasikan real count. Proses tersebut menunjukan ada upaya membangun opini sebelum rekapitulasi manual sesuai tahapan selesai dilaksanakan.

"Ada apa, proses rekapitulasi dengan permohonan saksi di PPK mengingat jumlah suara tidak sah begitu besar tak bisa dibuka lagi. Kita ingin buka kotak suara, tapi Panwascam dan PPK tak kabulkan, kita ingin pastikan hak konstitusi warga terkawal," pungkas Danang.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK
Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari upaya mencari kebenaran.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Hakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Waketum NasDem Tiba-Tiba Merapat ke Rumah Prabowo, Sinyal Gabung Koalisi?
Waketum NasDem Tiba-Tiba Merapat ke Rumah Prabowo, Sinyal Gabung Koalisi?

Sesuai agenda seharusnya yang hadir di kediaman rumah Prabowo adalah tim hukum yang dikomandoi Prof Yusril Ihza Mehendra.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu
Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu

Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.

Baca Selengkapnya
Suara Penghayat Kepercayaan dalam Pusaran Politik Indonesia
Suara Penghayat Kepercayaan dalam Pusaran Politik Indonesia

Mereka adalah kelompok rentan yang sering dimanfaatkan untuk mendulang suara. Ragam perjuangan mereka lakukan guna mendapatkan hak-haknya.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum Prabowo-Gibran Nilai Pemanggilan 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres Tak Perlu
Tim Hukum Prabowo-Gibran Nilai Pemanggilan 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres Tak Perlu

Sebelumnya Tim Hukum AMIN meminta Hakim MK untuk menghadirkan 4 menteri Jokowi sebagai saksi sengketa Pilpres

Baca Selengkapnya
Saksi AMIN Temukan Lurah di Riau Minta Data Pemilih 02 untuk Diberikan Bansos, Ini Pengakuannya
Saksi AMIN Temukan Lurah di Riau Minta Data Pemilih 02 untuk Diberikan Bansos, Ini Pengakuannya

Saksi tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Surya Dharma mengungkap, ada seorang Lurah di Riau yang terlibat dalam upaya pemenangan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya