Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ILUNI FHUI minta MK keluarkan putusan sela soal gugatan Prabowo

ILUNI FHUI minta MK keluarkan putusan sela soal gugatan Prabowo Deklarasi Prabowo-Hatta. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI FHUI) meminta Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi untuk mengeluarkan putusan provisi atau putusan sela menyangkut legal standing pasangan Calon Presiden dan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa untuk mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014 (PHPU). Demikian dikatakan oleh Ketua ILUNI FHUI Melli Nuraini Darsa di Jakarta, pada Rabu (6/8).

Seperti telah diketahui, pada tanggal 25 Juli 2014 pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Hatta telah mengajukan permohonan PHPU kepada Mahkamah Konstitusi . Padahal, sebelumnya pada tanggal 22 Juli 2014 Capres Prabowo Subianto sendiri telah secara terbuka menyatakan kepada publik menarik diri dari proses Pilpres 2014 dan menolak pelaksanaan Pilpres 2014.

Melli menyatakan bahwa sebelum memeriksa pokok permohonan Prabowo-Hatta, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi hendaknya memeriksa dan memutus mengenai legal standing Prabowo-Hatta sehubungan dengan telah adanya penarikan diri dari proses Pilpres 2014 dan penolakan pelaksanaan Pilpres 2014 yang dilakukan sendiri oleh Capres Prabowo sebelumnya.

“Mahkamah Konstitusi harus tegas soal legal standing Prabowo-Hatta agar jelas status hukum aksi penarikan diri dari proses Pilpres 2014 dan penolakan pelaksanaan Pilpres 2014 yang dilakukan oleh Capres Prabowo agar tidak terjadi kebingungan di masyarakat dan tidak ada preseden kurang baik tentang perilaku seorang capres mengingat sanksi hukum terkait terkait pengunduran diri mereka dari proses pemilu dari seorang capres berdasarkan Pasal 245 UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden sesungguhnya amat sangat berat” tegas Melli dalam rilis yang diterima merdeka.com, Rabu (6/8).

Menurut Melli, putusan provisi perlu karena walaupun dapat dianggap bahwa tanggal 21 Agustus 2014 relatif bukan jangka waktu yang lama, namun hendaknya masalah sengketa Pilpres ini tidak menjadi berlarut-larut dan semakin menimbulkan potensi perpecahan di masyarakat.

ILUNI FHUI mencatat bahwa sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah 2 (dua) kali mengeluarkan putusan provisi atau putusan sela. Pertama, yaitu dalam perkara permohonan Sengketa Kewenangan Antar Lembaga Negara (SKLN) antara Komisi Pemilihan Umum dengan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) yang diputus pada 19 Juli 2012. Kedua yaitu dalam perkara permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang diajukan dua pimpinan nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang diputus pada 29 Oktober 2009.

Selain itu menurut Melli, "Secara hukum di negara-negara demokratis yang maju, selisih marjin kemenangan yang relatif besar sebagaimana telah diraih kubu Jokowi-JK yaitu di atas 6% secara nasional bukan merupakan dasar bagi seorang calon presiden yang dinyatakan kalah untuk dapat memohonkan suatu penghitungan ulang dari lembaga yudikatif yang berwenang. Apalagi kalau untuk membawa hal itu ke ranah legislatif untuk diperiksa seperti yang disiratkan melalui gagasan adanya pansus pilpres. Itu benar-benar tidak dikenal dalam hukum pada umumnya" tegas Melli.

Senada dengan Melli, Sekretaris Umum ILUNI FHUI, Mohamad Kadri mengatakan, sebenarnya harusnya jelas dari PMHU, bahwa Prabowo-Hatta tidak punya 'case' yang kuat.

"Jangan sesatkan rakyat dengan pandangan seperti yang sempat dilontarkan BEM UI yaitu adalah seolah-olah "wajar" dalam suatu Pemilu hasilnya belum final sebelum sengketa di Mahkamah Konstitusi selesai. Hak pilih ratusan jutaan orang suatu negara demokratis harusnya hanya dalam keadaan genting sekali menjadi akhirnya diputuskan oleh segelintir manusia, sekalipun mereka adalah Hakim Konstitusi," ucap Kadri.

(mdk/war)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ungkapan Hati Titiek Soeharto Usai Prabowo Dinyatakan Menang Pilpres, Ini Doa yang Dipanjatkannya buat Mas Bowo

Ungkapan Hati Titiek Soeharto Usai Prabowo Dinyatakan Menang Pilpres, Ini Doa yang Dipanjatkannya buat Mas Bowo

Kemenangan Prabowo Subianto di Pilpres 2024 sontak membuat Titiek Soeharto bahagia dan mengungkap isi hatinya.

Baca Selengkapnya
Prabowo Janji Lindungi Semua Suku dan Agama Jika Menang Pilpres 2024

Prabowo Janji Lindungi Semua Suku dan Agama Jika Menang Pilpres 2024

Prabowo bertekad menjadi pemimpin yang mengayomi seluruh rakyat Indonesia jika menang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Prabowo ke Pihak yang Tidak Memilihnya: Kami Presiden-Wapres, Akan Bekerja untuk Seluruh Rakyat

Prabowo ke Pihak yang Tidak Memilihnya: Kami Presiden-Wapres, Akan Bekerja untuk Seluruh Rakyat

Prabowo bakal membuktikan kerjanya kepada para pihak yang tidak memilihnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Prabowo Tidak Akan Menyerang di Debat Terakhir, TKN: Ini Panggung Mulia, Bukan Tukang Nyinyir

Prabowo Tidak Akan Menyerang di Debat Terakhir, TKN: Ini Panggung Mulia, Bukan Tukang Nyinyir

Debat Pilpres terakhir akan dilaksanakan pada 4 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Cerita Prabowo Bertemu Pemuda Siap Mati Untuknya saat Pilpres 2019: Saya Berlutut dan Menyuruhnya Pulang

Cerita Prabowo Bertemu Pemuda Siap Mati Untuknya saat Pilpres 2019: Saya Berlutut dan Menyuruhnya Pulang

Prabowo Subianto menegaskan tidak ingin menjadi Presiden Republik Indonesia melalui jalur kekerasan.

Baca Selengkapnya
Pulang Kampung, Prabowo: Kapan Lagi Ada Putra Minahasa Masuk Istana

Pulang Kampung, Prabowo: Kapan Lagi Ada Putra Minahasa Masuk Istana

Prabowo Subianto mengajak masyarakat Minahasa untuk membantu memenangkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Prabowo Puji Jokowi: Kita Tidak Pernah dalam Hati Saling Benci dan Mengejek

Prabowo Puji Jokowi: Kita Tidak Pernah dalam Hati Saling Benci dan Mengejek

Kendati berseberangan pada Pilpres 2014 dan 2019, Prabowo mengaku tak pernah menaruh rasa dendam kepada Jokowi.

Baca Selengkapnya
Tak Menyesal Pilih Gibran, Ini Alasan Prabowo

Tak Menyesal Pilih Gibran, Ini Alasan Prabowo

Prabowo Subianto mengaku tidak pernah menyesal memilih Gibran Rakabuming Raka menjadi Calon Wakil Presiden pada Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Prabowo: Pilih Pemimpin Ikhlas, Mereka yang Berbakti Sungguh-Sungguh untuk Indonesia

Prabowo: Pilih Pemimpin Ikhlas, Mereka yang Berbakti Sungguh-Sungguh untuk Indonesia

Awalnya, Prabowo menanyakan umur Ravindra Airlangga yang merupakan anak dari Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya