Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ignatius Mulyono menyesal bantu Anas soal Hambalang

Ignatius Mulyono menyesal bantu Anas soal Hambalang wisma atlet hambalang longsor. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Ketua Badan Legislatif Ignatius Mulyono mengaku menyesal telah membantu menyelesaikan status tanah Hambalang. Dia tak mengira ini akan menjadi kasus korupsi terpanjang sejarah Indonesia.

"Kalau tanya istilah penyesalan saya terhadap kasus ini saya super sangat menyesalkan. Saya itu sudah mengabdi di lingkungan militer dari pangkat letnan dua sampai mayor jenderal. Saya sudah mengabdi 32 tahun. Mulai 1998 saya di DPR ini. Saya menjunjung tinggi terhadap apa yang saya lakukan untuk bangsa dan negara," kata Ignatius kepada wartawan di DPR, Jakarta, Rabu (6/6).

Ignatius menegaskan sangat tidak patut terjadi kasus korupsi di proyek senilai Rp 1,275 triliun itu. Sebab apa yang dilakukannya dahulu melaksanakan tugas dari mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Apa yang dilakukannya adalah loyalitas terhadap partai dan tak mendapat imbalan apapun.

Ignatius juga mengaku dirinya hanya membantu menanyakan status tanah Hambalang kepada Badan Pertanahan Nasional dan mengambil sertifikatnya lalu menyerahkannya kepada fraksi.

"Terjadinya kasus itu sangat menyesalkan," ungkap Ignatius.

Anggota Komisi II DPR ini mengaku tidak tahu bila proyek yang awalnya senilai Rp 125 miliar membengkak hingga Rp 1,275 triliun. Bahkan Ignatius mengaku belum pernah melihat langsung Hambalang.

Saat ditanya apakah dirinya merasa dikorbankan, Ignatius menjawab tidak. Sekali lagi dia hanya membantu fraksi melancarkan tugas Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Mallarangeng yang baru sebulan menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.

"Anda harus ingat Andi Mallarangeng baru satu bulan menjadi menteri. Pasti minta tolong kepada saya bukan pada orang lain," jelas Ignatius.

Ditanya apakah dirinya juga meminta Andi mundur sebagai Menpora, Ignatius mengaku mengedepankan proses hukum.

"Kita tunggu saja proses yg berjalan. Kita jangan mengandai-andai, mengada-ada. Kita sebagai WNI kita menunggu proses hukum yang ada," tandasnya. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP