Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ICW tuding PDIP dalang di balik rencana pelonggaran remisi koruptor

ICW tuding PDIP dalang di balik rencana pelonggaran remisi koruptor Napi koruptor. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan wacana pemerintah yang bakal melonggarkan pemberian remisi bagi narapidana korupsi. Hal itu akibat rencana Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang ingin merevisi ketentuan pengetatan atas prasyarat pemberian remisi kepada para koruptor tersebut.

"Apa motivasi dari Pak Yasonna? Idenya, gagasannya dapat dari mana? Apakah dari Pak Yasonna sendiri, Jokowi atau kepentingan yang lain? Karena kan kami tahu Yasonna itu dari PDIP, dan mungkin saja itu ada kaitannya dan punya kepentingan. Publik kan jadi mencurigai," kata anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho di kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (24/3).

Menurutnya, gagasan revisi PP 99 Tahun 2012 itu senada dengan yang dibahas oleh partai berlambang banteng. Bahkan, partai politik lain juga sepakat dengan gagasan revisi tersebut.

"Karena kan kami juga mengetahui, di PDIP gagasan ini muncul. Sementara di partai lain juga muncul. Apa yang sebenarnya ingin diubah oleh mereka?" terang dia.

Emerson mengungkapkan, jika persoalan yang dimaksud oleh Yasonna adalah karena masalah sinergi atau komunikasi yang belum lancar antara Kemenkum HAM dengan penegak hukum lainnya, maka solusinya adalah perbaikan koordinasi antar lembaga hukum tersebut.

"Kalau Yasonna mempermasalahkan pemberian remisi karena alasan belum ada komunikasi yang baik, seharusnya yang digagas itu adalah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak, mulai dari KPK, Kejaksaan, bahkan sampai Kepolisian. Bukan malah melonggarkan remisi," lanjut dia.

Lebih jauh, dia menilai jika gagasan ini tetap dipaksakan maka pemerintah akan dituding masyarakat melindungi koruptor. Presiden Joko Widodo juga akan ditagih janjinya untuk memberantas korupsi.

"Justru kalau keputusan Yasonna ini dibiarkan, kesannya mereka malah sangat terlihat mendukung koruptor. Artinya kalau Nawacita ini dilanggar, maka program presiden bisa berubah jadi program Nawacitata, yang bikin orang sakit hatinya tuh di sini. Katanya akan memberantas koruptor, tapi kok malah mempermudah mereka," pungkasnya.

(mdk/efd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Irjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM

Irjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM

Irjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM

Baca Selengkapnya
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin Dapat Kabar Banyak Kepala Desa Jadi Target Kriminal Berkedok Pemberantasan Korupsi

Cak Imin Dapat Kabar Banyak Kepala Desa Jadi Target Kriminal Berkedok Pemberantasan Korupsi

Namun dia mengingatkan jangan sampai adalagi penegakan kasus korupsi berbau kriminalisasi.

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Lawan Korupsi, Capres Anies Berencana Beri hadiah Layak Bagi Pemburu Koruptor

Lawan Korupsi, Capres Anies Berencana Beri hadiah Layak Bagi Pemburu Koruptor

Rencana itu bakal diwujudkan ketika Anies terpilih sebagai presiden.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya