ICW nilai kasus penyerangan Novel Baswedan bukan pidana biasa
Merdeka.com - Kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik KPK Novel Baswedan pada 11 April lalu dipandang bukan pidana biasa. Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak kasus ini segera dituntaskan.
Peneliti ICW Tama S Langkun mengingatkan, kasus Novel sudah masuk ke empat puluh satu hari pasca penyerangan tersebut. Hingga kini, Polisi belum berhasil menemukan titik terang siapa pelaku penyerangan yang dilakukan usai Novel salat subuh di masjid dekat rumahnya itu.
"Kita menginginkan sesuatu yang kita harapkan sejak lama, soal pengungkapan Novel ini, tidak hanya dipandang sebagai kasus pidana biasa," kata Tama di Sekretariat KontraS Jl Kramat II No. 7, Jakarta Pusat, Senin (22/5).
Tama mengkhawatirkan, kasus Novel yang sangat sulit ini tidak akan terbongkar dengan penanganan yang biasa saja. Tama menyesalkan kurang koordinasinya antara KPK dan kepolisian dalam pengungkapan kasus ini.
"Kita pikir sudah empat puluh hari lebih tapi belum ada perkembangan yang berarti," ungkap Tama.
"Nah dalam hal ini kita menginginkan agar KPK dengan kepolisian itu kerjasama untuk membongkar secara perkara novel," kata Tama.
Harapan Tama, dalam perkara penyiraman air keras kepada Novel bukan sebagai individu tapi bagian dari obstruction of justice. Sehingga KPK mempunyai kewenangan memiliki ruang untuk menangani perkara sendiri.
Dia menilai, penyerangan yang dilakukan kepada Novel bukan penyerangan terhadap individu, melainkan penyerangan terhadap KPK. Dia pun mendesak agar pemerintah membentuk tim investigasi Independen untuk perkara Novel. Jangan seolah-olah pemerintah menyerahkan kepada kepolisian saja, pemerintah harus ikut turun tangan karena kasus ini tidak bisa ditangani dengan biasa saja.
"Nah dalam hal ini kita menginginkan agar KPK dengan kepolisian itu bekerjasama untuk membongkar perkara Novel," kata Tama.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu usai Serang Prabowo soal Lahan 340 Ribu Hektare di Debat Capres
Anies dilaporkan atas dugaan menyerang pribadi Prabowo Subianto terkait lahan HGU 340 ribu hektare
Baca SelengkapnyaBabak Baru Skandal Suap Penanganan Perkara di MA, KPK Tetapkan Hasbi Hasan dan Windy Idol Tersangka Pencucian Uang
Penetapan tersangka baru tersebut berdasarkan penyidik KPK yang mengembangkan penyidikan kasus suap perkara di MA.
Baca SelengkapnyaCerita Anies Diminta Bikin Pidato Kekalahan saat Pilgub DKI Putaran Dua Lawan Ahok
Anies Baswedan bercerita pernah diminta untuk membuat pidato kekalahan pada Pilkada DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaGanjar Dilaporkan ke KPK, JK Ungkit Penahanan Mantan Direktur PT Bukaka Sofiah Balfas
JK menyebut laporan tersebut bisa terkait kepentingan politik.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi
Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.
Baca Selengkapnya