ICW Minta Kapolri Bentuk Satgas Antikorupsi dan Diisi Eks KPK Novel Cs
Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengapresiasi Polri yang mengangkat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) tanpa melalui tes.
Namun demikian, pengangkatan menjadi ASN Polri tanpa tes ini membuktikan bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap para pegawai KPK beberapa waktu lalu memiliki motif politik.
"Ini sekali lagi membuktikan bahwa TWK versi KPK memang didasari motif politik balas dendam untuk menyingkirkan 57 pegawainya sendiri," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (7/12/2021).
Menurut Kurnia, seharusnya lima pimpinan KPK malu lantaran para mantan pegawainya bergabung ke Polri. Apalagi, menurut Kurnia, mereka dilantik menjadi ASN Polri tanpa proses TWK.
Meski demikian, Kurnia berharap para mantan pegawai KPK yang bergabung ke Polri bisa membantu kepolisian melakukan percepatan pemberantasan korupsi. Menurut Kurnia, selama ini kepolisian seringkali menjadikan pemberantasan korupsi sebagai jargon, tanpa ada hasil yang konkret.
"Namun, bergabungnya puluhan eks pegawai KPK itu mesti dicermati lebih lanjut, terutama terkait posisi yang akan mereka tempati nanti," kata Kurnia.
Kurnia menyarankan agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk satuan tugas (satgas) khusus antikorupsi. Pengawasan satgas tersebut harus berada langsung di bawahnya. Nantinya satgas itu diisi oleh para mantan pegawai.
"Tugasnya memetakan potensi korupsi di tubuh Polri dan mendesain reformasi kepolisian. Jika itu bisa direalisasikan, tentu ditambah dukungan dari Kapolri, kepolisian dapat meningkatkan performanya dalam memberantas korupsi," kata Kurnia.
Selain itu, Kurnia mengingatkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi terkait diangkatnya puluhan eks pegawai KPK menjadi ASN Polri bukan berarti permasalahan TWK selesai begitu saja. Sebagaimana diketahui, rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM masih berlaku dan Jokowi belum mengambil langkah apa pun.
"Terlihat jelas Presiden berupaya melempar tanggungjawab dan mengabaikan rekomendasi dua lembaga negara tersebut. Bahkan, Presiden sepertinya tidak punya keberanian untuk menegur Firli Bahuri dan Komisioner KPK lain karena tidak mengikuti instruksinya dan melakukan banyak pelanggaran, misalnya maladministrasi dan HAM," kata Kurnia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis
Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPergerakan Informan Dalam Kelompok Bersenjata Papua, Satgas TNI/Polri Dapat Kabar Penting
Satgas gabungan TNI/Polri berhasil lumpuhkan 3 anggota KKB Papua. Berikut informasi selengkapnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KKB Ilaga Papua Bakar Puskesmas, 1 Tewas dan 2 Ditangkap oleh Satgas TNI-Polri
KKB Papua sempat kontak senjata dengan Satgas TNI-Polri
Baca SelengkapnyaICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaMinta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar
Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.
Baca SelengkapnyaPerwira TNI & Polri ini Punya Nama Sama, Artinya Sungguh Luar Biasa
Keduanya mempunyai nama yang sama. Jika diartikan, nama mereka memiliki arti yang sungguh luar biasa.
Baca SelengkapnyaAktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya
Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca Selengkapnya