ICW akan laporkan dugaan korupsi di SMAN 70 ke polisi
Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) akan melaporkan balik kasus dugaan korupsi di SMA Negeri 70 Jakarta. Hal ini menyusul adanya laporan terhadap mantan Ketua Komite sekolah itu, Musni Umar, atas dugaan pencemaran nama baik karena tulisannya yang berusaha mengungkap dugaan korupsi di sekolah elite di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan itu.
"Saat ini kita tengah mengumpulkan data terkait penyelewengan anggaran sekolah. Nanti kami akan lapor balik dengan dugaan korupsi SMAN 70," kata Koordinator Divisi Monitoring Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri Febri, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/7).
SMAN 70 dengan status Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) memiliki wewenang menarik dana kepada orang tua murid. Penarikan dana itu dicurigai ICW telah disalahgunakan untuk kepentingan di luar sekolah.
Berdasarkan catatan ICW, SMAN 70 Jakarta memiliki dana Rp 115 miliar per tahun. Jumlah itu didapat 40 persen dari negara dan 60 persen dari masyarakat.
"Dari 60 persen itu dibagikan menjadi honor kepala sekolah. Buat apa lagi ngasih? Padahal kepsek ada gaji PNS dia sendiri," kata Febri.
Febri mengatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa kepala sekolah berinisial PF dan PA mendapat gaji bulanan dari komite sekolah sebanyak Rp 20 hingga Rp 35 juta. "Ini sudah termasuk gratifikasi. Kami akan usut ini," tuturnya.
Febri menceritakan awal mula terjadinya kasus ini. Ricky merasa tersinggung akan tulisan Musni Umar di dalam blognya yang berjudul "Teladani Kejujuran Rasulullah SAW dalam Memimpin Sekolah" dengan studi kasus SMAN 70 Jakarta.
Sebelumnya, mantan Ketua Komite SMAN 70 Jakarta, Musni Umar berusaha membongkar kasus dugaan korupsi di sekolah itu. Namun, ia justru dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 15 Juni 2011 dengan tuduhan melanggar Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas tulisannya yang berjudul "Teladani Kejujuran Rasulullah SAW dalam Memimpin Sekolah".
Laporan dilakukan oleh Ketua Komite Sekolah baru yakni Ricky Agusyadi. Di dalam tulisannya, Musni banyak menceritakan persoalan komite sekolah dengan Kepala Sekolah SMAN 70 Jakarta. Sebelum Musni menjabat, komite sekolah sebelumnya tidak dapat memberikan pertanggung jawaban laporan keuangan komite sekolah.
Musni bersama anggota komite lain pun tidak bisa mengakses penerimaan dan pengeluaran keuangan di SMAN 70 Jakarta. Musni kemudian meminta bantuan BPKP DKI Jakarta untuk mengaudit keuangan SMAN 70 Jakarta. Hasilnya, ada uang di rekening liar sebesar Rp 1,2 miliar. Komite sekolah pimpinan Musni yakin dana itu adalah indikasi korupsi.
Namun, upaya perlawanan ini justru dihadang dengan upaya kriminalisasi terhadap Musni. Komite pimpinan Musni pun dianggap komite gadungan oleh pihak sekolah. Kepengurusan Musni akhirnya digeser oleh Ricky Agusyadi. Puncaknya, Musni ditetapkan sebagai tersangka karena tulisannya itu.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku
Korban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.
Baca SelengkapnyaCak Imin Sindir Pencopotan Ketua PWNU Jatim: Pengurus PBNU PNS Saja
Calon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar menilai pencopotan KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jawa Timur merugikan PBNU.
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keluarga Korban Berharap Serda Adan Dijatuhi Hukuman Mati
Pembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) memberi luka mendalam kepada keluarga korban.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaJaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Baca SelengkapnyaDewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca Selengkapnya