Ical: Pemerintah harus kaji ulang kenaikan BBM
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, menyarankan agar pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) April mendatang. Ical mengharapkan pemerintah untuk mencari langkah-langkah yang tepat.
"Saya sarankan, pemerintah untuk mengkaji terlebih dahulu langkah-langkah sebaik-baiknya, opsi-opsi apa yang harus dipilih," kata Ical di Gedung DPR, Jakarta, Senin, (5/3).
Ical menambahkan, kalau memang kenaikan harga BBM tidak bisa dihindari, pemerintah harus mengalokasikan dana kompensasi yang tepat.
"Saya sarankan, uang yang berhasil dihemat itu harus untuk kepentingan masyarakat miskin dan kepentingan infrastruktur," ujar Ical
Ketika ditanya terkait progam pemerintah soal BLT, Ical menegaskan untuk mencari progam terobosan baru.
"BLT saya kira apakah tidak ada cara lain untuk memberikan kepada masyarakat? ada program keluarga harapan, yang sifatnya, kesehatan dan pendidikan. Saya sarankan, sekolah 12 tahun gratis," lanjutnya.
Menurut Ical, rencana Bantuan Langsung Masyarakat Sementara (BLMS) yang jumlahnya Rp 150 ribu per bulan untuk masyarakat miskin belum memadai.
"Pemberian uang itu sangat terbatas," tutupnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin meluruskan janji akan menggratiskan bahan bakar minyak (BBM).
Baca SelengkapnyaRencana ini dibahas karena BBM oktan tinggi seperti Pertamax meyumbang polusi yang sedikit.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TKN Prabowo-Gibran menilai penyesuaian subsidi energi bisa menjadi alternatif sebagai sumber pendanaan makan siang gratis.
Baca SelengkapnyaJokowi meny ampaikan usai menggelar rapat internal di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Baca SelengkapnyaKenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga juga berinovasi untuk memastikan BBM dan LPG subsidi bisa tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaAH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Baca SelengkapnyaCak Imin berharap nantinya BBM untuk nelayan lah yang bisa gratis
Baca Selengkapnya