Ibunda Alawy tak puas Doyok divonis 7 tahun penjara
Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Fitrah Ramadhani (18) alias Doyok, dengan hukuman tujuh tahun penjara. Doyok dinilai terbukti melanggar Pasal 170 KUHP ayat 2 KUHP tentang penggeroyokan yang mengakibatkan luka berat, pasal 170 KUHP ayat 3 tentang penggeroyokan yang mengakibatkan kematian, dan pasal 351 ayat 3 jo pasal 55 ayat ke 1 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan kematian.
Menanggapi vonis tersebut, ibunda Alawy Yusianto Putra (15), Endang Puji Astuti (Hesti) tidak puas dengan vonis tersebut. Dia menginginkan pembunuh putranya itu dihukum berat sesuai dengan perbuatannya.
"Gak puas dong, nyawa dibalas nyawa, anak saya sudah mati. Sudah gak bisa ketemu lagi, saya gak bisa ketemu anak saya lagi. Dia masih bisa ketemu orangtuanya," katanya saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin (27/5).
Fitrah alias Doyok merupakan siswa SMAN 70 yang menjadi terdakwa pembunuhan terhadap SMAN 6 Alawy Yusianto Putra (15).
harus dimejahijaukan lantaran telah menewaskan satu orang pelajar SMAN 6, Jakarta Selatan, Alawy Yusianto Putra (15).
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
3 Tahun Lalu Ditatap Bangga Sang Ayah yang jadi Perwira Polri, Kini Polwan Ini Tersenyum Haru di Atas Pusara Ayah
Sukses ditatap bangga jadi abdi negara, kini dia hanya mampu tersenyum haru di atas sang pusara ayah.
Baca SelengkapnyaMomen Arsya Disunat, Keluarga 'The Hermansyah' Kompak Temani Sampai Bikin Heboh
Arsya Hermansyah sempat menangis lantaran merasakan sakit. Namun Ashanty yang berada di samping Arsya menenangkan sang anak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Istri Dilecehkan, Pria di Semarang Tikami Kakak Ipar
Adi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.
Baca SelengkapnyaIstrinya Meninggal Sebelum Dikukuhkan, Ini Momen Haru Pengukuhan Guru Besar Pasangan Suami Istri di UMM
Istrinya meninggal 3 minggu sebelum dikukuhkan, ini momen haru pengukuhan guru besar pasangan suami istri di UMM.
Baca SelengkapnyaKini Bintang 1 di Pundak, Brigjen Hengki Haryadi Ternyata Anak Prajurit TNI, ini Sosok Sang Ayah
Brigjen Hengki Haryadi yang baru saja pecah bintang satu ternyata adalah seorang anak prajurit TNI, ia menganggap bahwa ayahnya adalah seorang pahlawan.
Baca SelengkapnyaMomen Anang Hermansyah Dipeluk Erat Ibu-ibu Sambil Histeris, Ashanty 'Enggak Apa-apa Ikhlas'
Anang dikenal sebagai sosok penyanyi yang memiliki banyak penggemar.
Baca SelengkapnyaSederhana Berlapis Kayu & Berlantai Semen Namun Kini Hangus dan Jadi Abu, Ini 8 Potret Rumah Masa Kecil Fikoh LIDA Sebelum Terbakar
Simak potret rumah masa kecil Fikoh LIDa sebelum terbakar!
Baca SelengkapnyaUsai Dilantik, Bripda Bagus dapat Pesan yang Mendalam dari sang Jenderal 'Kalau Sudah Jadi Anggota Polri Ingat Ortu'
Isinya soal mandat bagi sang Bripda untuk menjaga orangtua.
Baca Selengkapnya