Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ibunda Alawy tak puas Doyok divonis 7 tahun penjara

Ibunda Alawy tak puas Doyok divonis 7 tahun penjara Ibunda Alawy Yusianto Putra (Baju putih). ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Fitrah Ramadhani (18) alias Doyok, dengan hukuman tujuh tahun penjara. Doyok dinilai terbukti melanggar Pasal 170 KUHP ayat 2 KUHP tentang penggeroyokan yang mengakibatkan luka berat, pasal 170 KUHP ayat 3 tentang penggeroyokan yang mengakibatkan kematian, dan pasal 351 ayat 3 jo pasal 55 ayat ke 1 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan kematian.

Menanggapi vonis tersebut, ibunda Alawy Yusianto Putra (15), Endang Puji Astuti (Hesti) tidak puas dengan vonis tersebut. Dia menginginkan pembunuh putranya itu dihukum berat sesuai dengan perbuatannya.

"Gak puas dong, nyawa dibalas nyawa, anak saya sudah mati. Sudah gak bisa ketemu lagi, saya gak bisa ketemu anak saya lagi. Dia masih bisa ketemu orangtuanya," katanya saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin (27/5).

Fitrah alias Doyok merupakan siswa SMAN 70 yang menjadi terdakwa pembunuhan terhadap SMAN 6 Alawy Yusianto Putra (15).

harus dimejahijaukan lantaran telah menewaskan satu orang pelajar SMAN 6, Jakarta Selatan, Alawy Yusianto Putra (15).

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Tahun Lalu Ditatap Bangga Sang Ayah yang jadi Perwira Polri, Kini Polwan Ini Tersenyum Haru di Atas Pusara Ayah

3 Tahun Lalu Ditatap Bangga Sang Ayah yang jadi Perwira Polri, Kini Polwan Ini Tersenyum Haru di Atas Pusara Ayah

Sukses ditatap bangga jadi abdi negara, kini dia hanya mampu tersenyum haru di atas sang pusara ayah.

Baca Selengkapnya
Momen Arsya Disunat, Keluarga 'The Hermansyah' Kompak Temani Sampai Bikin Heboh

Momen Arsya Disunat, Keluarga 'The Hermansyah' Kompak Temani Sampai Bikin Heboh

Arsya Hermansyah sempat menangis lantaran merasakan sakit. Namun Ashanty yang berada di samping Arsya menenangkan sang anak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Istri Dilecehkan, Pria di Semarang Tikami Kakak Ipar

Istri Dilecehkan, Pria di Semarang Tikami Kakak Ipar

Adi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.

Baca Selengkapnya
Istrinya Meninggal Sebelum Dikukuhkan, Ini Momen Haru Pengukuhan Guru Besar Pasangan Suami Istri di UMM

Istrinya Meninggal Sebelum Dikukuhkan, Ini Momen Haru Pengukuhan Guru Besar Pasangan Suami Istri di UMM

Istrinya meninggal 3 minggu sebelum dikukuhkan, ini momen haru pengukuhan guru besar pasangan suami istri di UMM.

Baca Selengkapnya
Kini Bintang 1 di Pundak, Brigjen Hengki Haryadi Ternyata Anak Prajurit TNI, ini Sosok Sang Ayah

Kini Bintang 1 di Pundak, Brigjen Hengki Haryadi Ternyata Anak Prajurit TNI, ini Sosok Sang Ayah

Brigjen Hengki Haryadi yang baru saja pecah bintang satu ternyata adalah seorang anak prajurit TNI, ia menganggap bahwa ayahnya adalah seorang pahlawan.

Baca Selengkapnya
Momen Anang Hermansyah Dipeluk Erat Ibu-ibu Sambil Histeris, Ashanty 'Enggak Apa-apa Ikhlas'

Momen Anang Hermansyah Dipeluk Erat Ibu-ibu Sambil Histeris, Ashanty 'Enggak Apa-apa Ikhlas'

Anang dikenal sebagai sosok penyanyi yang memiliki banyak penggemar.

Baca Selengkapnya
Sederhana Berlapis Kayu & Berlantai Semen Namun Kini Hangus dan Jadi Abu, Ini 8 Potret Rumah Masa Kecil Fikoh LIDA Sebelum Terbakar

Sederhana Berlapis Kayu & Berlantai Semen Namun Kini Hangus dan Jadi Abu, Ini 8 Potret Rumah Masa Kecil Fikoh LIDA Sebelum Terbakar

Simak potret rumah masa kecil Fikoh LIDa sebelum terbakar!

Baca Selengkapnya
Usai Dilantik, Bripda Bagus dapat Pesan yang Mendalam dari sang Jenderal 'Kalau Sudah Jadi Anggota Polri Ingat Ortu'

Usai Dilantik, Bripda Bagus dapat Pesan yang Mendalam dari sang Jenderal 'Kalau Sudah Jadi Anggota Polri Ingat Ortu'

Isinya soal mandat bagi sang Bripda untuk menjaga orangtua.

Baca Selengkapnya