Ibu pembunuh anak diduga sakit jiwa
Merdeka.com - Petaka menaungi keluarga Sujarwo (40). Pasalnya, anak semata wayangnya, Nayla Ramdani meregang nyawa dengan luka sayatan benda tajam di leher bagian belakang. Ironisnya, balita empat tahun itu harus tewas di tangan ibu kandungnya, Sriatun (35) yang diduga mengalami gangguan jiwa.
Informasi kematian balita mungil ini, kali pertama diketahui oleh ayah kandungnya sendiri saat pulang bekerja. Siang itu, keheningan di kampungnya pecah, ketika mendengar teriak histeris Sujarwo sembari memanggil-manggil nama anaknya.
Tetangganya kaget dan berusaha mengetahui apa yang terjadi di rumah Sujarwo. Setelah berada di lokasi yang dituju, warga mengetahui Sujarwo menangis sambil memeluk anaknya dalam kondisi bersimbah darah di lantai rumahnya.
Kapolsek Bendo, Magetan, AKP Sujarwanto saat dihubungi mengatakan, kasus kematian bocah empat tahun itu, kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Magetan. "Saat ini, pihak Polres Magetan tengah memeriksa ibu kandung korban," kata dia.
Informasi dari sejumlah saksi mata mengatakan, lanjut dia, sebelum kejadian, sejumlah warga sempat melihat korban menangis di depan rumahnya. "Kemudian oleh ibu kandungnya digendong. Setelah korban diam dari tangisnya, oleh ibunya dibawa masuk ke dalam rumah," katanya.
Sesaat setelah dibawa masuk ke dalam rumah itu, suasana di dalam rumah menjadi sepi hingga terdengar teriakan histeris Sujarwo yang baru pulang bekerja, karena menemukan anak kandungnya tewas dengan luka sayatan di bagian leher.
Diduga, masih menurut Sujarwanto, Sriatun yang menggorok bagian tengkuk anak kandungnya dengan sabit itu, karena menderita gangguan kejiwaan. "Sri memang stres. Sudah lama dan kadang kambuh, sepertinya penyakit keturunan dari mbah-nya (kakek atau nenek)," tutur Mardiono.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nayla Ramdani ditemukan Sujarwo dalam kondisi bersimbah darah di lantai rumahnya. Saat dilakukan olah TKP, polisi menemukan sebilah senjata tajam di dekat tubuh Nayla. Selanjutnya, polisi mengamankan Sriatun dan barang bukti ke kantor polisi dan membawa jenazah korban ke Kamar Mayat RS dr Sayidiman, Magetan untuk menjalani visum. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya