Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hutan di Kalteng digunduli, negara rugi ratusan juta dolar AS

Hutan di Kalteng digunduli, negara rugi ratusan juta dolar AS ilegal logging. merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Illegal logging menjadi masalah besar bagi Indonesia, termasuk penebangan hutan yang berlangsung di Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Kondisi lingkungan di sekitar wilayah tersebut kini mulai memprihatinkan, ditambah minimnya perhatian dari pemerintah.

Senior Juru Kampanye Hutan dari LSM Environmental Investigation Agency (EIA), Jago Wadley mengatakan, meminta Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup memberi perhatian serius. Termasuk memperbaiki Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang belum berjalan dengan baik di lapangan.

"Sedikit sekali pemegang Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) yang mau patuh terhadap prosedur SVLK. Selebihnya sama sekali tidak mau diverifikasi, dan sedemikian bebasnya merampok seluruh potensi hutan dan memiskinkan warga di sekitar wilayah penebangan hutan," ujar Wadley dalam diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/12).

Kelemahan sistem tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh perusahaan-perusahaan kayu nakal, mulai dari melalaikan AMDAL hingga beroperasi di luar wilayah perizinan.

"Mereka kerap melalaikan AMDAL, beroperasi di luar wilayah yang diizinkan dan tidak sesuai prosedur, bahkan bergerak pada sektor lain di luar sektor perizinan tersebut," lanjutnya.

Sementara itu, Direktur Bina Pengelolaan dan Pengawasan Hasil Hutan dari Kementerian Perhutanan, Dwi Sudharto mengatakan, SVLK itu memang menjadi sistem terpadu dibentuk untuk mengatasi illegal logging ini.

Terkait sejauh efektivitas penerapannya yang bisa dilaksanakan di lapangan, Dwi juga mengakui bahwa sampai saat ini, masih berupaya massif dalam menegakkan aturan-aturan terkait prosedur SVLK tersebut.

"Kami duduk bertahun-tahun menyusun satu sistem untuk membuat aturan, agar bagaimana illegal logging ini bisa ditekan. Maka dengan terbentuknya sistem SVLK ini, kami mendapat apresiasi dari sejumlah pihak, termasuk pihak-pihak di luar Indonesia yang mengapresiasi sistem SVLK ini" kata Dwi.

"Sistem ini masih terus berjalan, dan berhasil menekan kasus illegal logging di hutan-hutan Indonesia. Sampai saat ini, penegakan hukum di lapangan sudah semakin baik, dan akan terus kami tingkatkan", pungkasnya.

Diketahui, kasus illegal logging di Kalimantan Tengah, semakin marak dalam beberapa tahun terakhir. Sejumlah perusahaan dengan pelanggaran izin di daerah tersebut, seperti PT Prasetya Mitra Muda dan PT Kahayan Agro Plantations, menjadi fokus utama dari investigasi yang dilakukan EIA bersama Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK).

Kedua lembaga yang konsen dalam masalah perhutanan itu, melalui investigasinya, berhasil menelusuri keserakahan kedua korporasi itu dan sejumlah perusahaan lainnya dalam menjarah semua potensi hutan Indonesia di kawasan Gunung Mas, Kalimantan Tengah tersebut.

Kerusakan hutan alam primer di kawasan Gunung Mas itu tercatat sekitar 17.500 hektar. Awal mula malapetaka lingkungan itu dimulai sejak 2010, saat Pemkab Gunung Mas yang dipimpin Hamid Bintih, menyerahkan izin konsesi Gunung Mas kepada pihak perusahaan CBID asal Malaysia, yang total kerugian negara mencapai USD 50 juta sampai USD 100 juta.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun

Kejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun

Kerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Asyiknya Berkemah di Bukit Kanaga Cikijing, Pemandangan Kabut dan Hutan Pinusnya Bikin Nagih

Asyiknya Berkemah di Bukit Kanaga Cikijing, Pemandangan Kabut dan Hutan Pinusnya Bikin Nagih

Bukit ini berada di atas ketinggian, dengan hamparan pohon pinus yang berjajar rapi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya
Pensiunan Aparat Asal Muara Jambi Ini Berkebun Aren dengan Omzet Miliaran, Kalahkan Kelapa Sawit

Pensiunan Aparat Asal Muara Jambi Ini Berkebun Aren dengan Omzet Miliaran, Kalahkan Kelapa Sawit

Peluang bisnis menanam pohon aren di perkebunan milik pribadi bisa meraup omzet hingga miliaran.

Baca Selengkapnya
Salurkan Bantuan Ratusan Juta, Dirut Pupuk Kaltim: Dukungan Masyarakat Penting untuk Aktivitas Bisnis

Salurkan Bantuan Ratusan Juta, Dirut Pupuk Kaltim: Dukungan Masyarakat Penting untuk Aktivitas Bisnis

Salurkan Bantuan Ratusan Juta, Dirut Pupuk Kaltim: Dukungan Masyarakat Penting untuk Aktivitas Bisnis

Baca Selengkapnya
Nestapa Warga Pesisir di Padang, Takut 'Dicaplok' Pantai Air Manis

Nestapa Warga Pesisir di Padang, Takut 'Dicaplok' Pantai Air Manis

Daratan hingga rumah penduduk terancam hilang akibat abrasi yang terus terjadi

Baca Selengkapnya
Selundupkan Kendaraan Curian dari Gudang TNI ke Timor Leste, Pelaku Raup Untung Rp4 Miliar Per Tahun

Selundupkan Kendaraan Curian dari Gudang TNI ke Timor Leste, Pelaku Raup Untung Rp4 Miliar Per Tahun

Besaran keuntungan dari pelaku pertahunnya bisa mencapai angka Rp 3 Miliar sampai 4 Miliar

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya