Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Humas KAI: Tabrakan Argobromo terjadi di perlintasan kereta liar

Humas KAI: Tabrakan Argobromo terjadi di perlintasan kereta liar Ilustrasi Kecelakaan Kereta. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Manajer Humas PT KAI Daops IV Suprapto, mengatakan tabrakan antara KA Argobromo dan mobil Kijang di Desa Brambang, Kelurahan Brambang, Kecamatan Karangawen, Demak, Jawa Tengah, terjadi di pintu perlintasan liar. Kecelakaan itu sedikitnya menyebabkan 5 penumpang mobil tewas.

Besar kemungkinan, selain kelengahan sopir, kecelakaan juga disebabkan karena perlintasan kereta api liar (Desa Karangawen) km 20+56 antara Stasiun Tegowanu-Brumbung, itu tanpa dijaga oleh petugas. Apalagi di palang pintu seperti itu juga sering terjadi kecelakaan.

"Di wilayah kami, PT KAI Daops IV, masih banyak palang pintu kereta liar. Ada sekitar 198 palang pintu atau perlintasan kereta api liar. Palang pintu liar ini, selain tanpa izin dari Dirjen Perkeretaapian juga tidak dijaga oleh petugas penjaga palang pintu kereta. Akibatnya, besar kemungkinan akan sering terjadi kecelakaan di sana," kata Suprapto saat dikonfirmasi merdeka.com terkait terjadinya kecelakaan tersebut, Rabu (08/10).

Suprapto menjelaskan, jalur Tegal-Bojonegoro-Gundi ada memiliki 705 palang pintu atau perlintasan kereta api baik resmi maupun tidak resmi. Palang pintu tersebut dikelola dengan izin dari lembaga kereta api, dalam hal ini Dirjen Perkeretaapian.

"Kalau KAI Daops IV di wilayah kami ada sebanyak 705 palang pintu. Sebanyak 507 merupakan palang pintu kereta api resmi dan sisanya sebanyak 198 palang pintu, merupakan perlintasan kereta api yang langsung bersinggungan dengan jalan raya tidak resmi yang sampai saat ini rawan dan sering terjadi kecelakaan di sana," ujarnya saat menemani kunjungan Wapres Boediono ke Jawa Tengah.

Suprapto melanjutkan, jika ingin menertibkan palang pintu kereta yang tidak resmi alias liar tersebut, maka harus diajukan ke Dirjen Perkeretaapian. Langkah ini harus dilakukan oleh kepala pemerintah daerah setempat dalam hal ini diajukan oleh Bupati, wali kota ataupun gubernur.

"Sesuai dengan Pasal 94 ayat 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian bahwa penutupan perlintasan kereta api sebidang sebagaimana ayat 1 merupakan kewenangan dari kepala daerah dalam hal ini pemerintah daerah setempat. Bukan kami ingin melempar kesalahan tetapi itu kewenangan dan kebijakan yang harus dilakukan kepala daerah sesuai undang-undang yang ada," tuturnya.

(mdk/mtf)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

Baca Selengkapnya
Daftar Perjalanan Kereta Api yang Terganggu Akibat Anjloknya KA Pandalungan di Sidoarjo

Daftar Perjalanan Kereta Api yang Terganggu Akibat Anjloknya KA Pandalungan di Sidoarjo

KAI melakukan upaya evakuasi rangkaian kereta api dan perbaikan jalur rel yang mengalami kerusakan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Catat, Ini Rute Perjalanan KA Dialihkan & Dibatalkan Imbas Kereta Pandalungan di Sidoarjo Anjlok

Catat, Ini Rute Perjalanan KA Dialihkan & Dibatalkan Imbas Kereta Pandalungan di Sidoarjo Anjlok

Peristiwa itu terjadi Pukul 07.57 WIB, saat melintas dari arah Utara, beberapa ratus meter dekat Stasiun Tanggullangin

Baca Selengkapnya
19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari

19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari

Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu

Baca Selengkapnya
Kilas Balik Tragedi Bintaro, Tabrakan Kereta Api yang Disebut Mirip Kecelakaan Turangga Bandung

Kilas Balik Tragedi Bintaro, Tabrakan Kereta Api yang Disebut Mirip Kecelakaan Turangga Bandung

Dua lokomotif kereta saling bertabrakan, atau populer juga dengan istilah "adu banteng".

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Mobil Dinas Lubuklinggau Terjang Jalan yang Baru Dicor, Tuai Sorotan

Detik-Detik Mobil Dinas Lubuklinggau Terjang Jalan yang Baru Dicor, Tuai Sorotan

Mobil dinas berwarna hitam ini tampak melewati jalan yang baru selesai dicor. Aksinya tuai hujatan warganet.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pemudik Mulai Padati Stasiun Pasar Senen, 42 Ribu Penumpang Kereta Sudah Meninggalkan Jakarta

FOTO: Pemudik Mulai Padati Stasiun Pasar Senen, 42 Ribu Penumpang Kereta Sudah Meninggalkan Jakarta

Lebih dari 42 ribu penumpang telah diberangkatkan dari Stasiun Gambir, Pasar Senen dan beberapa stasiun lainnya di wilayah Daop 1 Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya

Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya

Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.

Baca Selengkapnya