Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hukuman Rusli Zainal dikorting PT, KPK ajukan Kasasi

Hukuman Rusli Zainal dikorting PT, KPK ajukan Kasasi Rusli Zainal. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menolak isi putusan Pengadilan Tinggi (PT) Riau terkait vonis terhadap mantan Gubernur Riau, HM Rusli Zainal, karenanya KPK menyerahkan memori kasasi ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru untuk dilanjutkan ke Mahkamah Agung (MA).

Demikian disampaikan Panitera Muda (Panmud) Tipikor PN Pekanbaru, Hasan Basri, Rabu (20/8). "Penyerahan memori kasasi tersebut disampaikan langsung JPU KPK yang diwakilkan Ali Fikri hari ini," ujar Hasan.

Dalam memori kasasi itu, lanjut Hasan, JPU memohon kepada majelis hakim MA untuk menerima permohonan kasasi tersebut. "JPU juga meminta agar MA membatalkan putusan PT Pekanbaru Nomor : 11/Tipikor/2014/PTR jo Putusan Nomor 50/Pid.Sus/Tipikor/2013, atas nama terdakwa HM Rusli Zainal," lanjut Hasan.

Selanjutnya, dimohonkan agar majelis hakim agung untuk memeriksa dan mengadili sendiri perkara tersebut sesuai dengan apa yang dimintakan JPU dalam surat tuntutan pidana yang telah dibacakan dan diserahkan pada 20 Februari 2014 lalu.

"Selanjutnya akan kita lengkapi dengan berkas pendukung untuk selanjutnya dilimpahkan ke Mahkamah Agung," pungkas Hasan.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Riau yang diketuai Parlindungan Napitupulu didampingi dua hakim anggota, Nelson Samosir dan KA Syukri, menjatuhkan vonis hukuman dengan mengurangi hukuman Rusli Zainal, mantan Gubernur Riau, dari 14 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara, serta denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan.

Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK yang menuntut hukuman penjara selama 17 tahun, denda Rp 1 miliar, dan hak politik terdakwa dicabut.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Terlibat Pungli Rp6,3 Miliar, Mantan Kepala Rutan KPK Dihukum Etik Berupa Permintaan Maaf

Terlibat Pungli Rp6,3 Miliar, Mantan Kepala Rutan KPK Dihukum Etik Berupa Permintaan Maaf

Dia dijatuhi hukuman sanksi etik berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pegawai KPK.

Baca Selengkapnya
Pungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar

Pungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar

Dewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Tetapkan Pencentus Pungli Rutan KPK Hengki Jadi Tersangka

KPK Tetapkan Pencentus Pungli Rutan KPK Hengki Jadi Tersangka

Nantinya tidak semua pelaku pungli yang terlibat akan dijadikan tersangka.

Baca Selengkapnya
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M

Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M

Putusannya telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 5 Oktober 2023

Baca Selengkapnya
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan

Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan

Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan

Baca Selengkapnya
SYL Minta Dipindah dari Rutan KPK: Paru-Paru Saya Tinggal Satu, Sulit Napas karena Tak Ada Ventilasi

SYL Minta Dipindah dari Rutan KPK: Paru-Paru Saya Tinggal Satu, Sulit Napas karena Tak Ada Ventilasi

Permintaan tersebut dilakukan lantaran SYL terkadang kesulitan bernapas di dalam Rutan KPK yang minim ventilasi udara.

Baca Selengkapnya
KPU Sumsel Catat 6 Petugas Pemilu dan 1 Linmas Wafat, 1 Pengawas TPS Meninggal Dunia

KPU Sumsel Catat 6 Petugas Pemilu dan 1 Linmas Wafat, 1 Pengawas TPS Meninggal Dunia

Semua petugas pemilu meninggal disebabkan kelelahan saat proses berlangsung

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya

Babak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya

Kasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.

Baca Selengkapnya