Hukuman Mati Koruptor, Wujud Kejengkelan Masyarakat Terhadap Korupsi
Merdeka.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo berpendapat bahwa rencana penerapan hukuman mati bagi koruptor harus dibahas secara matang dan mendalam.
"Yang paling penting saya kira di proses pembahasan di dewan, kemudian mendengarkan seluruh aspirasi pakar agar tujuan hukuman yakni memberikan pendidikan, efek jera dan memperbaiki sistem bisa berjalan, sehingga sebenarnya, apa pun bentuknya itu bisa dilaksanakan," katanya, di Semarang, Selasa (10/12).
Ganjar menyebut wacana mengenai hukuman mati bagi koruptor bukanlah hal baru, sebab beberapa kali sudah pernah disampaikan sejumlah pihak sebagai wujud kejengkelan masyarakat.
Selain itu, hukuman mati bagi koruptor sudah ada dalam pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, tapi selama ini belum pernah diterapkan.
Pada pasal 2 ayat 1 disebutkan bahwa "Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar."
Terkait dengan rencana penerapan hukuman mati bagi koruptor tersebut, Ganjar mengungkapkan masih banyak perbedaan pendapat seperti ada pihak yang berbicara dari sisi hak asasi manusia dan menolak hukuman mati, ada yang minta dimiskinkan saja, namun ada pula yang meminta hukuman mati.
Ganjar berharap dalam penentuan keputusan, penerapan hukuman mati bagi koruptor bisa melibatkan banyak pihak seperti pakar, budayawan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
"Agar kemudian efek jeranya bisa diberikan, sekaligus pendidikan dan perbaikan sistem bisa berjalan," ujarnya pula.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati
Mahfud menjelaskan dalam Undang-Undang yang saat ini bisa saja menerapkan hukuman mati bagi koruptor.
Baca SelengkapnyaDukun Bunuh dan Mutilasi Pelanggan Gara-Gara Komplain Tak Manjur
Korban sendiri sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya, sebelum akhirnya ditemukan jasadnya.
Baca SelengkapnyaDidukung Petani Sawit, Ganjar Diminta Tiru China Hukum Mati Koruptor
Jika terpilih jadi presiden, Ganjar diharapkan bisa meniru China dalam menghukum koruptor
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hajatan Rakyat di Bogor, Ganjar, Siti Atikoh, dan Alam Kompak Semangati Rakyat
Alam Ganjar, putra semata wayang Ganjar tidak ketinggalan memberikan orasi.
Baca SelengkapnyaUsut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaKampanye Sambil Hujan-hujanan di Manado, Ganjar Yakin Menang Pilpres 1 Putaran
Ganjar menekankan pentingnya persatuan rakyat dan antar calon pemimpin.
Baca SelengkapnyaJaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Baca SelengkapnyaGanjar Janji Hapus Utang Petani Rp600 Miliar Jika Menang Pilpres 2024
Ganjar menyebut, banyak petani yang menunggak pembayaran kredit usaha rakyat (KUR).
Baca SelengkapnyaHati-Hati, Masyarakat Tak Lapor SPT Tahunan Bisa Kena Sanksi Masuk Penjara
Bagi Wajib Pajak yang terlambat melapor atau tidak melaporkan SPT Tahunan bisa dikenakan sanksi administratif hingga dipenjara.
Baca Selengkapnya