HTI menolak dibubarkan, ini reaksi Menko Polhukam
Merdeka.com - Menko Polhukam Wiranto enggan menanggapi serius penolakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang diusulkan dibubarkan oleh pemerintah. Menurut Wiranto, penolakan merupakan hal biasa meski HTI sampai mengadu ke DPR dengan menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
"Penolakan itu biasa saja kan. Itu kan upaya hukum dari yang bersangkutan, enggak ada masalah," kata Wiranto di Kantornya, Rabu (10/5).
Wiranto menegaskan, pemerintah tak sembarangan ingin membubarkan HTI. Sejumlah bukti telah dikantongi pemerintah untuk dibawa ke pengadilan agar ormas tersebut dibubarkan.
"Pemerintah kan sudah punya cukup bukti ya dari berbagai aktivitas yang dilakukan itu sudah cukup bagi pemerintah untuk melakukan langkah-langkah hukum untuk mengamankan kondisi negeri kita sendiri," ujarnya.
Sementara, Ketua Dewan Pembina Partai Hanura ini enggan menjelaskan terkait tindaklanjut rencana dari pemerintah untuk membubarkan HTI. Termasuk, kapan sejumlah bukti jika HTI merupakan ormas yang bertentangan dengan Pancasila untuk dibawa ke pengadilan.
"Ya tunggu saja. Kan proses hukum itu kan tidak satu-dua hari selesai," katanya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan berkas berupa bukti HTI bertentangan dengan Pancasila telah lengkap sehingga dapat dibawa ke pengadilan. Namun, bekas Sekjen PDI Perjuangan itu tak memberi tahu kapan niatan pembubaran HTI didaftarkan ke pengadilan.
"Untuk pengadilan pokoknya sudah siap," ujar Tjahjo di Kemenko Polhukam, Rabu (10/5).
Wiranto yang mengumumkan niatan pembubaran HTI menjelaskan keputusan rencana itu bukan berarti pemerintah anti terhadap ormas Islam. Namun, semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
"Selama ini aktivitas HTI telah menimbulkan benturan di masyarakat yang mengancam keamanan dan ketertiban serta keutuhan NKRI sehingga pembubaran menjadi langkah yang diambil," katanya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hadi Tjahjanto hanya memiliki waktu delapan bulan hingga masa kabinet Jokowi berakhir.
Baca SelengkapnyaHadi bertekad menjaga situasi kondusif tanpa gangguan apapun hingga pelaksanaan Pemilu 2024 tuntas.
Baca SelengkapnyaHadi berharap situasi kondusif terus terjaga hingga pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI yang baru.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi resmi melantik Hadi Tjahjanto dan Agus Harimurti Yudhoyono menjadi menteri di kabinet Indonesia Maju, periode 2019-2024.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaKabarnya, AHY akan menggantikan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN.
Baca Selengkapnya446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaMenko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi panggilan sebagai saksi oleh MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam.
Baca Selengkapnya