HRD PT Vonex tewas, diduga dianiaya mantan Kades
Merdeka.com - Antonius (45 tahun) ditemukan terkapar dengan berlumuran darah di sekujur tubuhnya. HRD PT Vonex itu diduga dianiaya mantan kepala desa di salah satu Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu (19/8) pukul 19.00 WIB, di depan Kantin PT Vonex, Kampung Cikijing, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
"Antonius ditemukan meninggal dunia (MD) diduga dilakukan (penganiayaan) oleh A yang merupakan mantan kepala desa," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, Kamis (20/8).
Menurut Sulistyo, hasil dari keterangan pemeriksaan saksi, Erman, saat kejadian terdengar seperti suara perkelahian dan teriakan di tempat kejadian perkara (TKP). Erman bersama seorang satpam kemudian menghampiri lokasi.
Saat tiba, dia melihat Antonius sudah tergeletak dan berlumuran darah. "Selanjutnya saksi langsung membawa korban bersama satu orang satpam ke RS AMC Cileunyi," ucap Sulistyo.
Sayang setiba di RS, nyawa korban tak dapat diselamatkan. "Petugas RS mengabarkan korban meninggal dunia," ujar Sulistyo.
Pihak PT Vonex langsung mengabarkan kejadian itu ke Polsek Rancaekek, Kabupaten Bandung. Polisi lantas mengamankan TKP, meminta keterangan saksi, dan mengamankan barang bukti berupa satu buah kacamata, satu buah sepatu, satu kartu nama, dan ponsel Blackberry.
"Hingga saat ini dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku," lanjut Sulistyo.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir Lawan Putusan Hakim atau Tidak
Dikarenakan kedua belah pihak belum menerima putusan, hakim menyatakan vonis ini belum in kracht, atau belum berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaHakim Vonis eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo 14 Tahun Penjara, Terbukti Terima Gratifikasi Rp10 Miliar
Mantan pejabat pajak kanwil Jakarta Selatan itu juga terbukti TPPU sebesar Rp14 miliar lebih
Baca SelengkapnyaDiduga Dapat Tekanan dari Pemantau, Petugas KPPS di Garut Masuk Rumah Sakit Jiwa
Petugas KPPS yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa itu berjenis kelamin laki-laki dan usianya masih muda.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PT DKI Sunat Vonis eks Pejabat Pajak Angin Prayitno, KPK: JPU Tak Pernah Terima Memori Banding
Sebelumnya, Angin Prayitno Aji divonis pidana 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaDipicu Dendam Pribadi, Pria Tusuk Sangkur Dua Pria Tewas
Kejadian bermula saat pelaku Sovianyanto (22) menghampiri rumah kost teman perempuannya.
Baca SelengkapnyaTak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton
Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.
Baca Selengkapnya4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman
Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Petugas KPPS di Kebon Kacang, Tewas Kecelakaan saat Antar Surat Suara ke GOR Tanah Abang
Korban meninggal setelah sepeda motor bermuatan logistik yang dikendarai menabrak trotoar.
Baca SelengkapnyaMantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Didakwa Terima Suap Rp8,65 Miliar
Marilya dan Mulsunadi Gunawan, dijatuhi vonis hukuman masing-masing dua tahun penjara oleh Majelis Hakim.
Baca Selengkapnya