HP diambil jaksa, korban dan pelaku sepakat berdamai
Merdeka.com - D, jaksa yang mengambil ponsel pintar dan pegawai Mahkamah Konstitusi (MK), Widiana selaku korban sudah berdamai. Keduanya sepakat tidak memperpanjang masalah tersebut hingga ke ranah hukum.
"Aku juga enggak mau memperpanjang," kata Widiana di Gedung MK, Jakarta, Rabu (11/9).
Dia mengaku sempat syok saat mengetahui ponsel miliknya diambil pelaku saat memenuhi permintaannya. Namun, jaksa tersebut sudah mengakui kesalahannya dan mengembalikan ponsel itu kepada Widiana.
"Dia udah minta maaf sih," ucapnya singkat.
Sebelumnya, seorang jaksa yang menjadi kuasa hukum KPU Probolinggo melakukan perbuatan tidak etis. Pria berinisial D tersebut mengambil ponsel pintar milik Widianto dari meja yang berada di ruang administrasi.
"Sebelum sidang mulai dia datang ke meja pendaftaran minta di print berkas pemohon. Panitera ini meyanggupi dan pergi ke tempat print tapi meninggalkan HP jenis smartphone, terus ilang," ujar salah satu petugas keamanan MK di Gedung MK, Jakarta, Rabu (11/9).
Saat diperiksa, pelaku mengaku HP yang diambilnya itu milik salah seorang kawannya. Korban lantas meminta petugas memeriksa rekaman CCTV dan menangkapnya usai sidang. Saat ditangkap, mereka sempat terlibat cekcok mulut meski akhirnya pelaku mengakui kesalahannya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Jawa Timur
Jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 26.219.453 orang.
Baca SelengkapnyaDijadwalkan akan Gelar Pleno Rekapitulasi Suara, Kantor KPU Jayapura Malah Digeruduk Massa
Massa yang hadir menduga ada pelanggaran seperti pengurangan, penambahan, hingga pengalihan suara yang dilakukan PPS dan PPD kepada dari caleg lain.
Baca SelengkapnyaKejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang
Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dua Petugas KPPS di Makassar Meninggal Diduga Kelelahan dan Sesak Napas, Lima Orang Dirawat
Salah satu korban adalah seorang mahasiswa yang sudah persiapan untuk ujian skripsi.
Baca SelengkapnyaKomjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur
Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca SelengkapnyaKelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh
Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaKronologi Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Berawal dari Pelaku Memaksa Hubungan Intim dengan Korban
Aksi bejat pelaku ingin menyetubuhi korban pun terjadi, meski KRA tetap berusaha menolak.
Baca SelengkapnyaSosok Pemuda di Kalideres Tersangka Penjual Sertifikat Habib Palsu Dikenal Tertutup
Tersangka dikenal tetangga sebagai mahasiswa di salah satu kampus Jakarta.
Baca Selengkapnya