Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hotman Paris sebut Agus tidak melakukan pembunuhan berencana

Hotman Paris sebut Agus tidak melakukan pembunuhan berencana Agus Margaret. ©2015 merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - Dengan adanya lubang yang digali seminggu sebelum jasad Angeline dikubur, menunjukkan ada sebuah perencanaan dalam pembunuhan bocah kelas 2 SD tersebut. Terlebih lagi dengan adanya keterangan saksi-saksi terkait adanya lubang di areal belakang pekarangan dekat kandang ayam di rumah Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar.

Hal tersebut diyakini, Haposan Sihombing kuasa hukum Agustinus Tay Andamay bahwa pasal 340 KUHP yang ditetapkan penyidik kepada Margriet Christina Magawe sangatlah tepat.

Hal serupa juga ditekankan Hotman Paris Hutapea bahwa hasil praperadilan itu semakin memperjelas nasib dan peran Agus dalam kasus pembunuhan Angeline.

"Ini jelas Agus terhindar dari tuduhan pembunuhan berencana. Untuk sementara klien saya telah selamat dari tuduhan ikut berencana melakukan pembunuhan," ucap Hotman, Sabtu (1/8).

Dia mengatakan, selama ini pihaknya sangat getol memperjuangkan agar kliennya selamat dari tuduhan pembunuhan berencana karena, kliennya tidak pernah ikut merencanakan pembunuhan terhadap bocah delapan tahun tersebut.

Hotman mengatakan, pasal yang dikenakan pada kliennya hanya Pasal 55 KUHAP. Selain itu, menurutnya tidak ada pasal lain lagi yang tepat untuk didakwa pada kliennya.

Menurutnya, pasal kekerasan terhadap anak juga tidak tepat dijatuhkan pada Agus. Kata Hotman, kliennya tidak terbukti melakukan kekerasan terhadap Angeline.

"Kekerasan terhadap anak itu tidak tepat karena, Agus tidak pernah melakukan kekerasan terhadap korban dan tidak ada bukti dari keterangan saksi-saksi yang melihat Agus melakukan kekerasan kepada adik kita Angeline semasa hidup atau semasa Agus bekerja (di rumah Margriet) sebelum terbunuhnya Angeline," beber Hotman.

Pihaknya akan membuktikan kliennya tidak melakukan kekerasan tersebut dalam sidang pengadilan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Herry Wiyanto mengatakan perubahan pengakuan tersangka Agus berdampak pada sangkaan pasal yang dikenakan pada pria asal Sumba Timur itu. "Penyidik mengenakan pasal 338 KUHP junto pasal 55 dan kekerasan terhadap anak," tutupnya.

Herry Wiyanto juga mengakui berkas tahap pertama Agus telah dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan Negeri Denpasar beberapa waktu lalu.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hotman Paris Turun Tangan Bantu Muhyani Peternak jadi Tersangka usai Lawan Maling: Kasihan Rakyat Kecil

Hotman Paris Turun Tangan Bantu Muhyani Peternak jadi Tersangka usai Lawan Maling: Kasihan Rakyat Kecil

Derita Muhyani itu mendapatkan perhatian pengacara kondang Hotman Paris.

Baca Selengkapnya
Pelanggan Jasa Hiburan Hanya Dinikmati Orang Kaya, Hotman Paris: Itu Pendapat Paling Bodoh

Pelanggan Jasa Hiburan Hanya Dinikmati Orang Kaya, Hotman Paris: Itu Pendapat Paling Bodoh

Pendapat tersebut hanya alasan munafik yang dipakai untuk mematikan bisnis hiburan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ternyata ini Alasan Hotman Paris Tolak Keras Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 persen

Ternyata ini Alasan Hotman Paris Tolak Keras Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 persen

Pajak hiburan dikenakan tarif 40 persen sampai 75 persen berpotensi merugikan pengusaha.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sandiaga Undang Inul & Hotman Paris Duduk Bareng Bahas Pajak Hiburan: Sampai Hari Ini Belum Ada Konfirmasi

Sandiaga Undang Inul & Hotman Paris Duduk Bareng Bahas Pajak Hiburan: Sampai Hari Ini Belum Ada Konfirmasi

Hal ini terkait aksi protes yang dilakukan Inul atas kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen.

Baca Selengkapnya
Pajang Video Sri Mulyani, Hotman Paris Blak-blakan Naksir Sang Menkeu 'Dia Lebih Cantik dari 298 Aspri Ku'

Pajang Video Sri Mulyani, Hotman Paris Blak-blakan Naksir Sang Menkeu 'Dia Lebih Cantik dari 298 Aspri Ku'

Dalam postingannya, Hotman membagikan video Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

Baca Selengkapnya
Tunjukkan Dasi Rp50 Juta Saat Makan di Warteg, Hotman Paris Mendapat Cibiran Netizen

Tunjukkan Dasi Rp50 Juta Saat Makan di Warteg, Hotman Paris Mendapat Cibiran Netizen

Hotman Paris pamer harga dasi saat makan di warteg. Tak sedikit netizen yang mencibirnya. Seperti apa ceritanya?

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Hotman Paris Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea hadir di lokasi debat

Baca Selengkapnya
Hotman Perlihatkan Ruang Tunggu Berkelas  Hashim Adik Prabowo, Mewah Berada di Segitiga Emas

Hotman Perlihatkan Ruang Tunggu Berkelas Hashim Adik Prabowo, Mewah Berada di Segitiga Emas

Begini penampakan ruang tunggu milik Hashim Djojohadikusumo yang mewah. Simak ulasannya.

Baca Selengkapnya
Daftar Tarif Pajak Hiburan Negara se-ASEAN, Indonesia Paling Horor

Daftar Tarif Pajak Hiburan Negara se-ASEAN, Indonesia Paling Horor

Pemilik Atlas Beach Club, Hotman Paris mengeluhkan aturan pajak hiburan yang naik hingga 75 persen.

Baca Selengkapnya