Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hotma akan tuntut pihak-pihak yang intervensi kasus Angeline

Hotma akan tuntut pihak-pihak yang intervensi kasus Angeline Hotma dampingi Margriet. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Di akhir kesimpulan yang dibacakan tim kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompoel menyampaikan kepada pihak-pihak yang terus membututi dan seolah mengintervensi jalannya proses penyidikan kasus pembunuhan terhadap bocah 8 tahun Angeline.

Di hadapan hakim tunggal, Achmad Petensili, Hotma menyatakan pada saatnya nanti akan menuntut pihak-pihak yang tidak ada kepentingan dalam perkara ini namun terus terlibat mengitari dan seolah-olah ikut sebagai penyidik serta mengintervensi jalannya proses penyidikan.

"Pada kesempatan ini, kami sangat heran dan ingin mempertegas pihak-pihak yang terus membututi dan mengikuti kasus ini hingga sampai saat ini ada dalam persidangan. Kami pertanyaan apa dan tujuan dari pihak tersebut hingga sampai mendatangkan saksi-saksi, seolah-olah peduli namun terkesan sangat mengintervensi penyidikan. Pada saatnya nanti, kami akan menuntut pihak ini," Kata Hotma tanpa menyebut siapa yang dimaksud dalam persidangan, Rabu (29/7).

Dirinya juga menyebutkan bahwa semua saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak-pihak ini, ternyata sangat tidak berkompeten yang memberatkan kliennya Margriet dalam penetapan sebagai tersangka. Ini terbukti dengan ditolaknya berkas oleh pihak Kejaksaan karena dinilai semua saksi yang disebutkan lemah dalam pembuktian.

"Saksi-saksi yang didatangkan oleh pihak ini, sangat tidak berkompeten. Ini terbukti, pihak Kejaksaan menolak dan mengembalikan berkas karena dinilai belum lengkap dan lemah atas tudingan sebagai tersangka," terangnya.

Atas dasar ini, Hotma mempertegas bahwa segala fitnah yang menyudutkan kliennya harus jadi pertimbangan hakim untuk menyetujui gugatan praperadilan yang diajukannya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Pembelaan Ecky Terdakwa Mutilasi Angela, Pengacara Klaim Kliennya Tak Lakukan Pembunuhan Berencana
Pembelaan Ecky Terdakwa Mutilasi Angela, Pengacara Klaim Kliennya Tak Lakukan Pembunuhan Berencana

Sidang perkara mutilasi Angela Hindriati (54) memasuki agenda pembelaan. Terdakwa Ecky Listhianto (38) mengklaim tidak melakukan pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya
Otorita IKN Respons Kabar Sebut Suku Adat Diberi 7 Hari buat Pindah: Itu Hoaks, Enggak Ada!
Otorita IKN Respons Kabar Sebut Suku Adat Diberi 7 Hari buat Pindah: Itu Hoaks, Enggak Ada!

Otorita IKN bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat sekitar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gugatannya Ditolak, Anies-Muhaimin Sorot 3 Hakim MK
Gugatannya Ditolak, Anies-Muhaimin Sorot 3 Hakim MK

Mengapa Anies-Muhaimin menyoroti 3 hakim MK usai gugatannya ditolak?

Baca Selengkapnya
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.

Baca Selengkapnya
Seram & Berkumis, AKP Hutabarat Kaget Ketahuan Sedang Melamun Oleh Komandan 'Sedang Berpikir Apa,kita Sedih Lihatnya'
Seram & Berkumis, AKP Hutabarat Kaget Ketahuan Sedang Melamun Oleh Komandan 'Sedang Berpikir Apa,kita Sedih Lihatnya'

Sosok anggota polisi yang sedang melamun di balik kegagahannya hingga didatangi oleh komandan. Seperti apa reaksinya?

Baca Selengkapnya
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Dipolisikan usai Ungkap Intervensi Jokowi, PDIP: Buktikan Dengan Tes Kebohongan
Agus Rahardjo Dipolisikan usai Ungkap Intervensi Jokowi, PDIP: Buktikan Dengan Tes Kebohongan

PDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan Sengketa Pilpres MK, Pendukung Anies dari Garut Bergerak ke Jakarta
Jelang Putusan Sengketa Pilpres MK, Pendukung Anies dari Garut Bergerak ke Jakarta

Gerakan itu dilakukan untuk agar Hakim MK membuat keputusan tanpa terintervensi.

Baca Selengkapnya