Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hindari Kekacauan, PPDB Online di Solo Tak Gunakan Sistem Adu Cepat

Hindari Kekacauan, PPDB Online di Solo Tak Gunakan Sistem Adu Cepat Ilustrasi belajar. ©2014 Merdeka.com/shutterstock/donatas1205

Merdeka.com - Kekacauan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sempat terjadi di Kabupaten Karanganyar beberapa hari lalu. Aturan adu cepat yang diterapkan membuat masyarakat resah hingga warga harus antre dan bermalam di sekolah. Pemerintah Kota Solo pun telah mengantisipasi agar peristiwa serupa tak terjadi di Kota Bengawan.

"PPDB online SD dan SMP di Solo tidak menggunakan sistem adu cepat. Nilai pun tidak lagi menjadi patokan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Surakarta, Etty Retnowati, Senin (17/6).

Etty mengatakan, sistem zonasi merupakan satu-satunya patokan untuk menentukan lolos tidaknya peserta PPDB jalur reguler. Namun jika pendaftar melebihi kuota, maka akan dipilih peserta yang berdomisili terdekat dari sekolah. Pihaknya akan menghitung jarak dari RT-nya ke sekolah.

"Jadi sudah kita hitung dan masuk ke sistem, peringkatnya berdasarkan jarak rumah," jelasnya.

Terkait adanya kecurangan penggantian alamat domisili dalam kartu keluarga (KK), Etty mengaku sudah melakukan antisipasi. Batas penerbitan KK yang digunakan untuk syarat PPDB ialah setahun terakhir.Sehingga peserta tidak bisa pindah domisili agar diterima di sekolah yang dia inginkan.

"KK harus diterbitkan setahun terakhir," jelasnya lagi.

Lebih lanjut Etty mengemukakan, untuk jalur keluarga miskin (gakin) yang pernah menjadi kontroversi di beberapa daerah, akan dibuat jalur tersendiri. Ia menjamin jalur ini tidak akan mengganggu jalur reguler.

"Untuk kuota jalur gakin ada 30 persen, reguler 60 persen, 5 persen untuk jalur prestasi dan 5 persen untuk siswa yang ikut pindah tugas orang tua. Kalau nanti ada sisa kuota di jalur gakin akan dipakai untuk reguler," terangnya.

Etty menyampaikan, seperti tahun sebelumnya, tahun ini pihaknya tidak akan menggunakan syarat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Surat Keputusan (SK) Gakin dari Wali Kota Solo menjadi dasar penentuan sebagai keluarga Miskin. Menurutnya, gakin cukup dibuktikan apakah peserta masuk dalam SK Gakin atau tidak.

"PPDB online SD dan SMP di Solo akan digelar 1-3 Juli nanti. Untuk jalur gakin lebih dahulu kita buka pada 19-20 Juni secara online," pungkas Etty.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara dan Link Cek DPT secara Online di Pemilu 2024, Begini Langkah Mudahnya

Cara dan Link Cek DPT secara Online di Pemilu 2024, Begini Langkah Mudahnya

Berikut adalah cara mengetahui DPT secara online dengan mudah.

Baca Selengkapnya
Kaji Rencana Sekolah Gratis, Pemprov DKI Bakal Hapus KJP?

Kaji Rencana Sekolah Gratis, Pemprov DKI Bakal Hapus KJP?

Plt Kadisdik DKI Purwosusilo mengaku bakal akan konsekuensi jika rencana sekolah gratis diterapkan

Baca Selengkapnya
Kuota Terpenuhi, Pemprov DKI Jakarta Tutup Pendaftaran Mudik Gratis 2024

Kuota Terpenuhi, Pemprov DKI Jakarta Tutup Pendaftaran Mudik Gratis 2024

Meski begitu, Dishub memastikan bakal membuka kembali pendaftaran jika masih ada kuota yang tersisa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPS Pemilu adalah Daftar Pemilih dari Pemutakhiran Data Pemilih, Begini Penjelasannya

DPS Pemilu adalah Daftar Pemilih dari Pemutakhiran Data Pemilih, Begini Penjelasannya

DPS adalah singkatan dari Daftar Pemilih Sementara. Karena statusnya masih bersifat sementara, data-data tersebut masih akan diperbaharui.

Baca Selengkapnya
PSI soal Temuan PPATK: Baiknya Dibuka ke Publik Secara Transparan

PSI soal Temuan PPATK: Baiknya Dibuka ke Publik Secara Transparan

Dengan dibukanya data temuan itu harapannya tidak lagi ada tuduhan-tuduhan.

Baca Selengkapnya
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, DisdiK DKI Terapkan PJJ di Sebagian Sekolah

Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, DisdiK DKI Terapkan PJJ di Sebagian Sekolah

Jelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta

Baca Selengkapnya
Pemilih Pindah TPS Tak Bisa Pilih Caleg Sesuai Dapil Domisili

Pemilih Pindah TPS Tak Bisa Pilih Caleg Sesuai Dapil Domisili

Adapun hak pemilih di TPS telah disesuaikan dengan DPT.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran PHPU Ditutup, Total 258 Sengketa Hasil Pemilu 2024 Diterima MK

Pendaftaran PHPU Ditutup, Total 258 Sengketa Hasil Pemilu 2024 Diterima MK

Total, ada 9 calon anggota DPD yang mengajukan sengketa hasil ke MK.

Baca Selengkapnya
Sudah Beli Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran tapi Ingin Ubah Jadwal, Begini Cara dan Syaratnya

Sudah Beli Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran tapi Ingin Ubah Jadwal, Begini Cara dan Syaratnya

Jika kereta api jadwal yang baru tarifnya lebih tinggi atau naik kelas pelayanan, maka akan dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi.

Baca Selengkapnya