Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hina jurnalis saat demo Harkitnas, mahasiswa Semarang ini minta maaf

Hina jurnalis saat demo Harkitnas, mahasiswa Semarang ini minta maaf Demo mahasiswa Purwokerto tolak kenaikan BBM. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus pelecehan yang dilakukan oleh Fahri Sundah, seorang anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sultan Agung (Unissula) Kota Semarang, Jawa Tengah terhadap wartawan saat demo Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) akhirnya diselesaikan dengan jalan damai.

Jajaran Universitas Sultan Agung (Unissula) mendatangi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng di Jalan Tri Lomba Juang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/5) untuk meminta maaf.

Dalam pertemuan, PWI Jateng menegaskan tak akan menghalangi aspirasi mahasiswa. Ketua Lembaga Advokasi Wartawan PWI Jateng Zaenal Abidin Petir mengatakan, kejadian penghinaan pada jurnalis dalam aksi demo menjadi catatan penting bagi mahasiswa.

"Semestinya, mahasiswa yang memiliki intelektual tinggi mengerti data, pengalaman empiris, serta bisa menghargai profesi lain," terang Zaenal di Kantor PWI Jateng, Senin (25/5).

Meski disayangkan, Zaenal mengungkapkan itikad baik meminta maaf dari Fahri Sundah alias Ari, mahasiswa penghina wartawan, menjadi awalan baik untuk pembelajaran.

"Kamu tahu enggak apa fungsi media? Kalau tidak tahu, media itu punya fungsi edukasi, entertain (menghibur), dan kontrol sosial, bahkan ada fungsi ekonomis. Kalau kemarin media dikatakan hanya pesanan, media dobol (bohong) dan media ngapusi, saya nangis. Jadi kalau mau kritis, harus tahu ilmu dulu," tegasnya.

Mahasiswa, lanjut Zaenal, tidak boleh asal ngawur. Terlebih, pers merupakan profesi yang diatur oleh undang-undang dengan tugas yang mulia. "PWI tidak akan memberangus temen-temen aktivis untuk demo dan bersuara lantang. Silakan kritis tapi jangan ngawur," tandasnya.

Meski sempat dihina, Zaenal memastikan media tetap akan membantu para mahasiswa dalam mengontrol kebijakan apa pun yang tak pas. Sebagai kaum intelektual, mahasiswa menjadi salah satu generasi yang memiliki semangat juang tinggi dalam menjaga tatanan negara jika ada kebijakan yang kurang pro rakyat.

Meski jurnalis memiliki kode etik dan wajib menjaga integritas, namun ada kalanya PWI juga memberikan binaan pada jurnalis yang melenceng. Jika kedapatan jurnalis yang melanggar kode etik, sanksi pun akan diberikan dengan tegas. "Bahkan bisa dipecat sama perusahaannya," timpalnya.

Dalam keterangannya secara terbuka, Ari pun mengatakan menyesal sudah menghina wartawan yang saat itu meliput aksinya. Mahasiswa jurusan Hukum semester IV itu mengaku hilaf, lantaran berkata kasar menuding profesi jurnalis tanpa data yang jelas. Kepada para jurnalis dan di hadapan Ketua PWI Jateng Amir Mahmud, Ari secara terbuka mengakui kesalahannya.

"Saya tidak bermaksud menyinggung dan menghina. Saya menyesal, dan saya ingin mencabut kata-kata saya. Saya khilaf, dan memohon maaf. Saya juga sudah membuat permohonan maaf tertulis pada BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) dan saya menyesal. Saya tidak bermaksud menjatuhkan profesi wartawan," terang anak seorang jaksa ini.

Dekan Fakultas Hukum Unissula Jawadi Hafidz memohon agar Ari dimaafkan. Dia menegaskan Ari merupakan mahasiswa baru yang belum menjadi fungsionaris di BEM FH Unissula. Bahkan, pengetahuan mengenai kode etik jurnalis belum dia dapatkan, lantaran masih semester IV.

"Ke depan kami akan melakukan sosialisasi dan pembinaan mengenai tata cara melakukan aksi demonstrasi yang tertib dan tidak menghina orang lain," terangnya.

Hal senada dikatakan Guru Berar Jurusan Hukum Unissula Profesor Gunarto. Kejadian tersebut akan menjadi pelajaran yang sangat penting dan tidak boleh terulang. "Terlebih dia mahasiswa hukum, yang masih dalam proses belajar. Kami tak bisa mengelak. Besar pun, kami juga karena media," tandasnya.

Berdasarkan keterangan tersebut, Amir pun memberikan maaf kepada Ari yang memiliki itikad baik mengakui kesalahannya dan meminta maaf.

"Sebelumnya kami memang akan lapor ke Polrestabes Semarang karena penghinaan. Tapi saya yakin dia (Ari) masih bisa dibina. Saya harap ini tak terulang di generasi mahasiswa berikutnya," pungkasnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Firli Ajukan 3 Profesor Hukum Sebagai Saksi Meringankan di Kasus Pemerasan SYL

Firli Ajukan 3 Profesor Hukum Sebagai Saksi Meringankan di Kasus Pemerasan SYL

Ketiga pakar bidang hukum itu merupakan saksi meringankan Firli saat gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan

Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan

Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.

Baca Selengkapnya
Lulus S3 dan Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum,  Intip Potret Lawas Brigjen Hengki Haryadi Jalani Masa Pendidikan

Lulus S3 dan Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Intip Potret Lawas Brigjen Hengki Haryadi Jalani Masa Pendidikan

Brigadir Jenderal Hengki Haryadi baru saja meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Sivitas Akademika Unipdu Jombang Serukan Pemilu Damai dan Tolak Politik Praktis

Sivitas Akademika Unipdu Jombang Serukan Pemilu Damai dan Tolak Politik Praktis

Mahasiswa juga menyuarakan agar ASN, TNI dan Polri tetap netral dan bekerja sesuai dengan porsinya.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh

Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh

Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan

Baca Selengkapnya
Pesan Tegas Kasal M. Ali ke Ratusan Perwira TNI Nakes usai 7 Bulan Digembleng di Lembah Tidar

Pesan Tegas Kasal M. Ali ke Ratusan Perwira TNI Nakes usai 7 Bulan Digembleng di Lembah Tidar

Sebanyak 134 prajurit jalani pelatihan selama 7 bulan

Baca Selengkapnya
Jubirnya Kena Kasus Pajak, Ini Respons Anies

Jubirnya Kena Kasus Pajak, Ini Respons Anies

Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan menghormati proses hukum terhadap jubirnya, Indra Charismiadji yang terjerat kasus dugaan penggelapan pajak.

Baca Selengkapnya