Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hilang 2 hari, pasutri ditemukan di tahanan polsek

Hilang 2 hari, pasutri ditemukan di tahanan polsek penjara. shutterstock

Merdeka.com - Sempat dikabarkan menghilang sejak dua hari lalu, pasangan suami istri Agus Daryatmanto (29) dan Rina Anggraini (19), warga Kemlaten XII/A-14, Surabaya, Jawa Timur, kini ditemukan. Keduanya ditemukan di tahanan Mapolsek Gubeng, karena tersangkut kepemilikan narkoba jenis putau.

Dikonfirmasi terkait penangkapan pasangan pasutri ini, Kapolsek Gubeng, AKP Rachmat Sumekar membenarkan kalau Agus ditangkap anggotanya karena kepemilikan narkoba.

"Memang keduanya kami tangkap hari Minggu kemarin," kata Rachmat, Selasa (24/7).

Setelah pasutri itu ditangkap sekitar lima anggota dari Polsek Gubeng, orangtua Agus, Winarni, kebingungan karena anak dan menantunya tak kunjung pulang sejak hari Minggu (22/7).

Bahkan, pada hari itu, sekitar pukul 15.00 WIB, ada yang mengatakan, mobil Isuzu Panther Nopol L 1286 OL, yang dikendarai Agus dan Rina dicegat lima orang bersenjata api (senpi) di pertigaan Margorejo, Jl Ahmad Yani, Surabaya.

Informasi ini makin mencemaskan Winarni. Dia menduga lima orang berkendara motor yang mencegat anak dan menantunya itu adalah kawanan perampok.

"Di Surabaya kan sekarang lagi gencar-gencarnya berita perampokan, jadi saya khawatir. Apalagi, saat kejadian, menantu saya (Rina) sempat menelpon dan teriak-teriak: mama..mama..tolong..mama..mama.. terus teleponnya mati," kata Winarni bercerita.

Karena khawatir, perempuan paruh baya itu lantas melapor polisi. Selain anggota Polsek Wonocolo, anggota Resmob Polda Jawa Timur juga ikut turun ke lapangan untuk membantu pencarian. Polisi sempat menelusuri lewat rekaman CCTV RTMC, tapi tidak membuahkan hasil.

Namun, ternyata teka-teki hilangnya Agus dan Rina langsung dijawab pihak Polsek Gubeng. Ternyata, Agus dan istrinya dicegat anggota Unit Reskoba Polsek Gubeng dan tertangkap tangan membawa 0,5 gram narkoba jenis putau yang dikemas menjadi empat paket.

"Kami mohon maaf bagi pihak keluarga dan masyarakat yang cemas atas keberadaan tersangka yang kami amankan dulu untuk pengembangan. Ini sesuai prosedur," kata Rachmat.

Anggota Polsek Gubeng, lanjut dia, tadi juga menghubungi Ny Winarni untuk mengabarkan anak dan menantunya ditahan di Mapolsek Gubeng. Sementara Agus sendiri mengakui kalau dirinya memang mengkonsumsi putau.

"Saya kecanduan putau sudah dua tahun. Barang itu memang punya saya. Dan keluarga tidak ada yang tahu soal ini. Maafkan saya kalau merepotkan orang banyak," aku dia. (mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP