Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hidayat bantah terima uang saksi Rp 450 juta dari Yudi

Hidayat bantah terima uang saksi Rp 450 juta dari Yudi Hidayat Nur Wahid. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid membantah jika dirinya menerima uang Rp 450 juta untuk membantu membayar saksi dalam Pilkada DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Hidayat berkilah dirinya yang diusung sebagai calon tidak mengelola honor saksi dalam Pilkada tersebut. Dalam Pilkada DKI tahun lalu, Hidayat berpasangan dengan Didik Rachbini.

"Saya tidak pernah nerima dana semacam itu dari YS (Yudi Setiawan), apalagi dari YS. Karena secara prinsip memang kandidat gak ngelola duit, saya gak tahu," kata Hidayat, Jakarta, Kamis (3/10).

Hidayat menegaskan, Yudi Setiawan harus membuktikan tuduhan-tuduhan yang dilontarkan terhadap dirinya. "YS perlu memberi bukti, dan kemudian perlu pembuktian lebih lanjut, saya gak pernah nerima," tegas Hidayat.

Ia mengaku tidak tahu menahu apakah tuduhan Yudi terkait honor saksi dari pihaknya dikelola oleh jalur lain. "Kalau kemudian ada jalur lain yang mengelola keuangan itu, saya gak tahu. Tapi saya kan kandidat, jadi gak ngelola uang. Posisi saya juga dicalonkan oleh partai," tandasnya.

Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, saat menjadi saksi dalam sidang Fathanah, Yudi Setiawan mengaku menggelontorkan ratusan juta buat membantu membayarkan saksi duet Hidayat-Didik.

Yudi mengatakan, uang itu diberikan langsung kepada mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. "Saya setor Rp 450 juta untuk Hidayat Nur Wahid. Itu untuk bayar pencoblosan, karena kekurangan uang membayar saksi satu orang Rp 100 ribu," kata Yudi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/10).

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Simak Fakta Menarik Siti Badriah, Yang Mulai Menyanyi Sejak SD Dan Pernah Mengalami Kecurangan Senilai Rp100 Juta

Simak Fakta Menarik Siti Badriah, Yang Mulai Menyanyi Sejak SD Dan Pernah Mengalami Kecurangan Senilai Rp100 Juta

Ternyata Alami Penipuan 100 juta, Berikut fakta-fakta SitI Badriah. Simak selengkapnya dibawah ini!

Baca Selengkapnya
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan penjara dan Denda Rp1 Miliar

Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan penjara dan Denda Rp1 Miliar

Hasbi Hasan didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP tingkat kasasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Julid adalah Bentuk Iri Dengki, Ini Ciri-ciri dan Cara Menghadapinya

Julid adalah Bentuk Iri Dengki, Ini Ciri-ciri dan Cara Menghadapinya

Julid menggambarkan sifat yang suka ikut campur urusan orang lain atau sifat yang suka mencari kesalahan orang lain.

Baca Selengkapnya
Tahan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kejagung Tak Terpengaruh Hasil Gugatan di MA

Tahan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kejagung Tak Terpengaruh Hasil Gugatan di MA

Beberapa waktu lalu, Mahkamah Agung memenangkan gugatan Budi Said sehingga PT Antam harus membayar 1,1 ton emas atau setara 1,1 triliun.

Baca Selengkapnya
Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara

Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara

Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.

Baca Selengkapnya
Pria Ini Dulu Hidup di Jalanan, Kini Sukses Bangun Usaha Sablon Omzet Ratusan Juta Rupiah Per Hari

Pria Ini Dulu Hidup di Jalanan, Kini Sukses Bangun Usaha Sablon Omzet Ratusan Juta Rupiah Per Hari

Sempat hidup di jalanan, kini pria ini mampu bangkit dari keterpurukan dan berhasil membangun usaha sablon.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Hasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya