Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hentikan 162 Kasus, Kenapa Pimpinan KPK Lama Tak Pernah Umumkan?

Hentikan 162 Kasus, Kenapa Pimpinan KPK Lama Tak Pernah Umumkan? KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan 36 penyelidikan kasus dugaan korupsi. Komisi beralasan langkah ini diambil demi memberikan kepastian hukum.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap penghentian kasus penyelidikan dugaan korupsi juga terjadi di zaman sebelum kepemimpinan Firli Bahuri. Dia bahkan menyebut masa kepemimpinan Abraham Samad dan Busyro Muqoddas juga terjadi hal serupa.

"Sebetulnya 36 penyelidikan yang dihentikan adalah penyelidikan tertutup, kalau saya baca datanya ada di tahun 2010, ini perintah penghentian penyelidikan tahun 2012 di tandatangan Pak Abraham Samad. Ada satu lagi, penyelidikan kita hentikan 29 Maret 2011 yang tanda tangan Pak Busyro. dan sampai sekarang penyidik tak menemukan bukti baru yang cukup jadi dihentikan," jelas Alexander di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (21/2).

Selain itu, Alexander juga mengaku di periode pertamanya KPK juga menghentikan penyelidikan sejumlah kasus tindak pidana korupsi. Hanya saja hal itu tidak diungkap ke publik.

"Ada, bahkan kepemimpinan jilid empat termasuk saya di dalamnya saya kira banyak penyelidikan sudah kita hentikan juga saya yakin lebih dari 100 (kasus) lah penyelidikan kita hentikan juga," ungkap Alex.

"Hanya masalahnya saat itu tidak kita umumkan," imbuh dia.

Alexander beralasan, diungkapnya 36 penghentian kasus dugaan korupsi awal kepemimpinan Firli semata hanya untuk transparansi dan keterbukaan agar kerja-kerja KPK bisa lebih diketahui publik. Namun demikian, Alexander tidak menyangka respon publik malah menganggap KPK semakin dilemahkan.

"Jadi ini baru kita lakukan penghentian penyelidikan yang kita umumkan, eh malah ribut malah rame. Sebetulnya ya biasa saja tidak ada sesuatu yang kita sembunyikan, kita mencoba proses transparansi akuntabilitas kita sampaikan," Alexander menandasi.

Tak Izin Dewan Pengawas Hentikan 36 Kasus Korupsi

Alexander mengaku tidak meminta izin Dewan Pengawas saat pihaknya memutuskan untuk menghentikan 36 kasus penyelidikan dugaan korupsi.

"Enggak lah (izin Dewas KPK), ini keputusan pimpinan," singkat Alex saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK.

Alex menjelaskan, alur dan prosedur penghentian penyelidikan kasus diawali dari usulan diajukan penyelidik yang ditindaklanjuti oleh deputi terkait. Setelah pertimbangannya yang kuat, hal itu diajukan ke pimpinan KPK.

"Penyelidik yang menelaah, dia yang tahu, apakah sudah cukup bukti atau belum untuk di lakukan ekspose, untuk ditindak lanjuti di proses penyidikan. Mereka yang evaluasi, evaluasi itu disampaikan ke deputi penindakan, kalau belum cukup bukti dievaluasi apakah berpotensi dihentikan," jelas Alex.

Namun demikian, Alex menegaskan penghentian kasus dalam dugaan perkara tindak pindana korupsi bukan berarti kasus tersebut selesai. Sebab, bila di kemudian hari pihaknya mendapat informasi baru, hal itu dimungkinkan untuk membuka kasus yang sudah dihentikan tersebut dengan menerbitkan surat perintah penyelidikan yang juga baru.

"Ini ibaratnya itu sementara kita simpan dulu, kita file proses penyelidikan. Tetapi nanti kalau ada laporan masyarakat masuk lagi, masih berkaitan dengan proses penyelidikan, ya kita buka lagi," Alex menandasi.

Sebelumnya, Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan langkah tersebut bukan lah hal baru. Dia mencatat sejumlah penyelidikan pernah dihentikan pada tahun 2011, 2013, 2015.

Dia menyebut, pada KPK periode sebelumnya atau dalam kurun 5 tahun terakhir KPK sudah menghentikan penyelidikan 162 kasus.

"Data 5 tahun terakhir sejak 2016, KPK pernah menghentikan penyelidikan sebanyak total 162 kasus," kata Ali, Jumat (21/2).

KPK menghentikan penyelidikan kasus bukan tanpa landasan hukum. Undang-Undang KPK hasil revisi memungkinkan hal tersebut.

Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil

Dilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil

Menanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri, Alexander Marwarta: Tak Etis KPK Bela Tersangka Korupsi

Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri, Alexander Marwarta: Tak Etis KPK Bela Tersangka Korupsi

Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke Dewas KPK Terkait Kasus Kementan, Alexander Marwata: Emang Gua Pikirin

Dilaporkan ke Dewas KPK Terkait Kasus Kementan, Alexander Marwata: Emang Gua Pikirin

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak tahu dirinya dilaporkan ke Dewas KPK berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.

Baca Selengkapnya
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK

Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK

Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.

Baca Selengkapnya