Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hendra akui pengacara anak Syarief Hasan tawarkan uang agar diam

Hendra akui pengacara anak Syarief Hasan tawarkan uang agar diam Sidang Hendra Saputra. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Terdakwa kasus korupsi pengadaan dan pemasangan videotron di Gedung Smesco pada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Hendra Saputra, mengakui tim penasihat hukum anak Syarief Hasan, Riefan Avrian, pernah berusaha mempengaruhinya. Menurut mantan pesuruh di PT Rifuel itu, salah satu pengacara Riefan, Albani, pernah menawarkan 'uang damai' Rp 100 juta supaya dia bungkam.

Ketua Majelis Hakim Nani Indrawati pertama kali meminta Hendra menceritakan hal itu dalam persidangan.

"Saudara saksi Hendra katanya pernah ditawarin yang Rp 100 juta, itu gimana?" tanya Hakim Ketua Nani dalam sidang lanjutan Riefan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/10).

Hendra lantas menjelaskan prosesnya. Menurut dia, tawaran itu bermula saat Albani menemuinya di dalam tahanan, selepas penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menangkapnya. Awalnya jaksa menawarkan supaya Hendra menggunakan jasa pengacara disediakan negara buat membelanya.

"Orangnya yang gemuk itu," kata Hendra sambil menunjuk ke arah Albani yang duduk di deretan kursi penasihat hukum.

Hendra melanjutkan, dalam pertemuan itu Albani menawarkan diri membelanya dalam persidangan. Hendra juga mengaku Albani menawarkan uang Rp 100 juta, asalkan Hendra tidak menyebut keterlibatan Riefan dalam kasus itu.

"Katanya kau mau enggak dapat uang Rp 100 juta. Kau 50, istrimu 50. Bisa jadi orang kaya kau nanti," kata Hendra menirukan perkataan Albani.

Mendengar pernyataan Hendra, Albani hanya diam. Hendra juga mengaku Albani mengumbar janji bisa mengatur masa hukuman Hendra maksimal dua tahun penjara. Tetapi, dia mengaku menolak tawaran itu dan beralih menggunakan jasa penasihat hukum dari lembaga bela keadilan.

Mendengar pengakuan Hendra, Hakim Nani langsung menoleh ke arah Albani. Tatapannya bahkan terlihat sangat tajam tertuju kepada Albani.

"Tidak ada yang bisa mengatur keputusan hakim," tegas Hakim Ketua Nani.

Mendengar pernyataan Hakim Nani, wajah Albani langsung tertunduk. Dia tak berani membalas tatapan Hakim Nani.

Saat ditemui awak media selepas sidang, Albani menyangkal semua pernyataan Hendra. Dia juga menampik menawarkan uang dan menjanjikan meringankan masa hukuman supaya Hendra mengubah kesaksian.

"Enggak tuh salah. Saya enggak ngomong gitu. Hendra salah. Saya enggak bilang itu enggak ada kaitan di situ, tapi saya bilang tolong dibantu," ujar Albani.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan penjara dan Denda Rp1 Miliar
Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan penjara dan Denda Rp1 Miliar

Hasbi Hasan didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP tingkat kasasi.

Baca Selengkapnya
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Terdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan
Terdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan

penjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Selain Divonis 6 Tahun Penjara, Hasbi Hasan Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp3,8 Miliar
Selain Divonis 6 Tahun Penjara, Hasbi Hasan Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp3,8 Miliar

Hakim mengatakan uang pengganti tersebut harus dibayar Hasbi Hasan paling lama setelah satu bulan usai putusan memiliki kekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal

Baca Selengkapnya
Anaknya Menangis Lantaran Tak Enak Hati Minta Uang Kuliah Profesi, Respons Ayah Ini Bikin Terenyuh
Anaknya Menangis Lantaran Tak Enak Hati Minta Uang Kuliah Profesi, Respons Ayah Ini Bikin Terenyuh

Cara didikan orang tua menentukan keberhasilan anak di masa depan.

Baca Selengkapnya
Terlahir dari Keluarga Miskin, Kini Mas Hadi Jadi Juragan Bakso Miliki Tiga Cabang
Terlahir dari Keluarga Miskin, Kini Mas Hadi Jadi Juragan Bakso Miliki Tiga Cabang

Perjuangan keras harus ditempuh pria bernama Hadi di usianya yang masih belia.

Baca Selengkapnya
Sidang Dugaan Suap Pejabat MA, Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Dadan dari Tuntutan Karena Transaksi Sah
Sidang Dugaan Suap Pejabat MA, Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Dadan dari Tuntutan Karena Transaksi Sah

Terdakwa disebut terbukti menerima uang senilai total Rp11,2 miliar bersama dengan Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan

Baca Selengkapnya
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.

Baca Selengkapnya