Hendra akui pengacara anak Syarief Hasan tawarkan uang agar diam
Merdeka.com - Terdakwa kasus korupsi pengadaan dan pemasangan videotron di Gedung Smesco pada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Hendra Saputra, mengakui tim penasihat hukum anak Syarief Hasan, Riefan Avrian, pernah berusaha mempengaruhinya. Menurut mantan pesuruh di PT Rifuel itu, salah satu pengacara Riefan, Albani, pernah menawarkan 'uang damai' Rp 100 juta supaya dia bungkam.
Ketua Majelis Hakim Nani Indrawati pertama kali meminta Hendra menceritakan hal itu dalam persidangan.
"Saudara saksi Hendra katanya pernah ditawarin yang Rp 100 juta, itu gimana?" tanya Hakim Ketua Nani dalam sidang lanjutan Riefan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/10).
Hendra lantas menjelaskan prosesnya. Menurut dia, tawaran itu bermula saat Albani menemuinya di dalam tahanan, selepas penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menangkapnya. Awalnya jaksa menawarkan supaya Hendra menggunakan jasa pengacara disediakan negara buat membelanya.
"Orangnya yang gemuk itu," kata Hendra sambil menunjuk ke arah Albani yang duduk di deretan kursi penasihat hukum.
Hendra melanjutkan, dalam pertemuan itu Albani menawarkan diri membelanya dalam persidangan. Hendra juga mengaku Albani menawarkan uang Rp 100 juta, asalkan Hendra tidak menyebut keterlibatan Riefan dalam kasus itu.
"Katanya kau mau enggak dapat uang Rp 100 juta. Kau 50, istrimu 50. Bisa jadi orang kaya kau nanti," kata Hendra menirukan perkataan Albani.
Mendengar pernyataan Hendra, Albani hanya diam. Hendra juga mengaku Albani mengumbar janji bisa mengatur masa hukuman Hendra maksimal dua tahun penjara. Tetapi, dia mengaku menolak tawaran itu dan beralih menggunakan jasa penasihat hukum dari lembaga bela keadilan.
Mendengar pengakuan Hendra, Hakim Nani langsung menoleh ke arah Albani. Tatapannya bahkan terlihat sangat tajam tertuju kepada Albani.
"Tidak ada yang bisa mengatur keputusan hakim," tegas Hakim Ketua Nani.
Mendengar pernyataan Hakim Nani, wajah Albani langsung tertunduk. Dia tak berani membalas tatapan Hakim Nani.
Saat ditemui awak media selepas sidang, Albani menyangkal semua pernyataan Hendra. Dia juga menampik menawarkan uang dan menjanjikan meringankan masa hukuman supaya Hendra mengubah kesaksian.
"Enggak tuh salah. Saya enggak ngomong gitu. Hendra salah. Saya enggak bilang itu enggak ada kaitan di situ, tapi saya bilang tolong dibantu," ujar Albani.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasbi Hasan didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP tingkat kasasi.
Baca SelengkapnyaTuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca Selengkapnyapenjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hakim mengatakan uang pengganti tersebut harus dibayar Hasbi Hasan paling lama setelah satu bulan usai putusan memiliki kekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaDito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal
Baca SelengkapnyaCara didikan orang tua menentukan keberhasilan anak di masa depan.
Baca SelengkapnyaPerjuangan keras harus ditempuh pria bernama Hadi di usianya yang masih belia.
Baca SelengkapnyaTerdakwa disebut terbukti menerima uang senilai total Rp11,2 miliar bersama dengan Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca Selengkapnya