Hati-hati, ini modus-modus penipuan via telepon & SMS
Merdeka.com - Aparat Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus penipuan SMS 'Mama Minta Pulsa'. Tak hanya itu, polisi juga menangkap 14 tersangka, termasuk Effendi yang menjadi otaknya.
Dalam menjalankan aksinya, masing-masing pelaku memiliki peran yang sama, yakni mengirimkan SMS secara acak ke ribuan nomor telepon selular. Proses pengiriman dilakukan dengan cara menggunakan ponsel yang terhubung langsung dengan laptop (SMS caster).
Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku pertama berhasil dibekuk pada 31 Oktober lalu di Bandung, Jawa Barat, Sedangkan kelompok lainnya ditangkap dua hari sebelumnya di Cianjur, Jawa Barat.
Para pelaku ini diketahui sering menipu dengan modus 'mama minta pulsa'. Setelah mendapatkan pulsa yang diminta, pelaku akan menjual kembali dengan sistem transfer pulsa.
Namun, kasus-kasus penipuan tak hanya 'mama minta pulsa' saja, masih ada sejumlah cara yang dilakukan pelaku kejahatan untuk menjerat korbannya. Apa saja itu? Berikut rangkumannya:
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaKorban kritis terkena sabetan senjata tajam di perut dan tangan.
Baca SelengkapnyaPotensi kehilangan koper atau bahkan isi koper sangat mungkin terjadi dalam perjalanan apapun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut adalah daftar smartphone yang tidak dapat mengakses WhatsApp pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan handphone merupakan upaya untuk meminimalisasi potensi kecurangan.
Baca SelengkapnyaMeskipun citarasa buah mengkudu tidak begitu enak, namun buah ini memiliki banyak manfaat yang luar biasa. Inilah metode yang tepat untuk mengolahnya.
Baca SelengkapnyaMunculnya keringat di ketiak bisa diatasi agar tak semakin parah.
Baca SelengkapnyaBerikut langkah-langkah mudah untuk menyembunyikan stasus online di WhatsApp (WA).
Baca SelengkapnyaBerikut proses balik nama STNK penting untuk diketahui. Yuk simak!
Baca Selengkapnya