Dirut Bhakti Investama Hary Tanoesoedibjo menggelar jumpa pers seputar kasus suap pajak yang diduga oleh KPK terkait dengan Bhakti Investama. Saat menggelar jumpa pers, Hary didampingi oleh pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra.
Mafia pajak
Dirut Bhakti Investama Hary Tanoesoedibjo menggelar jumpa pers seputar kasus suap pajak yang diduga oleh KPK terkait dengan Bhakti Investama. Saat menggelar jumpa pers, Hary didampingi oleh pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra.
Selain Hary Tanoesoedibjo dan Yusril Ihza Mahendra, turut hadir pula kuasa hukum PT Bhakti Investama Andi Simangunsong.
Hary Tanoesoedibjo berdampingan dengan pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra.
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dinyatakan bersalah.
Baca Selengkapnya
Selain dituntut 14 tahun penjara, Rafael Alun juga dituntut denda sebesar Rp 1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.
Baca Selengkapnya
Dalam orasinya, Mahfud memilih berbicara soal hukum di Indonesia.
Baca Selengkapnya
Kedua tersangka baru itu yakni anggota tim pemeriksa pajak bernama Yulmanizar dan Febrian.
Baca Selengkapnya
Istri dan salah satu anak Rafael Alun dihadirkan sebagai saksi sidang lanjutan gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor.
Baca Selengkapnya
Korban diperkosa di rumahnya pada Jumat (3/11) lalu, sekitar pukul 14.00 WITA.
Baca Selengkapnya
Bupati Aliong Mus berharap dengan dibangunnya lokasi food court ini mampu memacu peningkatan sektor ekonomi di Kota Bobong.
Baca Selengkapnya
Memiliki jabatan yang mentereng Johnny G Plate justru tersandung kasus korupsi dan terbukti bersalah sampai divonis 15 tahun
Baca Selengkapnya
Firli Bahuri mangkir pemeriksaan kedua karena menghadiri acara di Aceh.
Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya
Mantan Menkominfo itu dipidana penjara selama 15 tahun juga dikenakan denda sebesar Rp1 miliar.
Baca Selengkapnya
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Baca Selengkapnya