Harusnya gratis, bikin e-KTP diminta bayar Rp 50 ribu
Merdeka.com - Pelayanan publik di pemerintah Kota Bekasi belum maksimal. Mulai dari kecamatan sampai kelurahan butuh fulus buat urus administrasi. Tak sungkan bagi para pelayan warganya itu mematok harga buat sebuah kartu tanda penduduk elektronik gratis atau e-KTP.
Dari pengalaman pahit warga Bekasi Irvan, berawal dari kehilangan dompet beserta isinya membawa dirinya harus berhadapan dengan aparatur rakus fulus. Di kantor kecamatan Bekasi Utara, Kaliabang Tengah, seperti biasa sesuai prosedur. Dia mengikuti segala ketentuan ada, mulai dari perekaman sidik jari sampai tanda tangan online.
"Awalnya memang kayak biasa, setelah disuruh tunggu sampai tiga hari," ujarnya kepada merdeka.com di rumahnya, Bekasi, kemarin. Dia hanya diberikan kuitansi pengambilan.
Beberapa hari kemudian sesuai dengan pemberitahuan. Irvan kembali ke kantor dengan membawa secarik kuitansi tanpa mengetahui ada pembayaran fulus apapun diwaktu pengambilan.
"Masuk ke ruangan ketemu sama ada salah satu pegawainya, kasih kuitansi enggak tahunya dimintain duit," kata lelaki 27 tahun itu.
Sang pegawai sedikit samar-samar meminta sejumlah fulus sembari celingak-celinguk di dalam ruangannya."Jadi lima puluh ribu, mas," pintanya tanpa sungkan.
Tanpa disadari ternyata dalam beberapa hari dirinya mulai sadar kalau ejaan namanya salah dalam kartu tanda penduduk elektronik tersebut. "Sudah bayar, kerja cuma ngetik nama saja salah, dasar pegawai mata duitan," kesalnya.
Lain lagi dengan warga Bekasi lainnya, Jarot harus mengeluarkan fulus untuk pembuatan kartu tanda penduduk dengan layanan istimewa. Syarat administrasinya semua dijemput ke rumahnya tanpa harus buang tenaga untuk mendatangi kantor Kelurahan.
"Semua tinggal diantar bisa kena Rp 150 ribu. Kasih kartu keluarga sama pengantar RT atau RW diurusin orang kelurahannya," ujarnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah telah menyediakan layanan mengganti KTP rusak gratis.
Baca SelengkapnyaJika kereta api jadwal yang baru tarifnya lebih tinggi atau naik kelas pelayanan, maka akan dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi.
Baca SelengkapnyaPendaftaran mudik gratis dibuka untuk 10 kota/kabupaten tujuan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemenhub menyebut tujuan mudik yaitu tersebar di 26 kota.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Dishub memastikan bakal membuka kembali pendaftaran jika masih ada kuota yang tersisa.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaAHY menegaskan, pengurusan sertifikat tanah wakaf bebas biaya alias gratis.
Baca SelengkapnyaMeskipun sepeda motor diangkut tanpa biaya, namun penumpang kereta tetap wajib membayar tiket.
Baca SelengkapnyaSaat ini jalan tol yang berada di Sumatera Selatan itu sudah beroperasi tanpa tarif alias gratis.
Baca Selengkapnya