Hartati tiba di KPK pakai kursi roda, lalu menangis
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa tersangka kasus suap terhadap Bupati Buol Amran Batalipu, Hartati Murdaya. Ini adalah pemeriksaan pertama Hartati setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Hartati tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.40 WIB. Dia ke KPK menggunakan mobil ambulans dengan ditemani oleh pengacaranya, Patra M Zen. Hartati keluar dari mobil lalu dipapah dan masuk ke gedung menggunakan kursi roda.
Tidak seperti biasanya saat dipanggil sebagai saksi, setibanya di KPK Hartati tampak menangis. Dia sesekali menyeka air matanya dengan menggunakan tisu.
Hartati ditetapkan sebagai tersangka sejak 8 Agustus lalu karena diduga memberikan suap Rp 3 miliar kepada Amran. Uang panas tersebut diberikan terkait dengan pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) lahan kelapa sawit milik Hartati di Buol.
Akibat perbuatannya, Hartati dijerat pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaTukang Pangkas di Demak Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Dibunuh
Pelanggan menemukan korban dalam posisi duduk di kursi pangkas. Dia tidak bergerak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaKetua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya
PPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.
Baca SelengkapnyaTak Bahas Hak Angket, Istana Minta Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Tak Dispekulasikan ke Mana-Mana
Ari menyebut pertemuan tersebut juga merupakan permintaan dari para menteri PKB.
Baca SelengkapnyaLawan Gugatan MAKI, KPK Lampirkan 14 Bukti Pengusutan Harun Masiku Masih Berjalan
Ia menyebut pada pengusutan kasus Harun berjalan semasa kepemimpinan mantan Ketua KPK.
Baca Selengkapnya