Hartati Murdaya sudah jadi tersangka?
Merdeka.com - Pengusaha Nasional Sitti Hartati Tjakra Murdaya dikabarkan telah ditetapkan KPK menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan HGU perkebunan lahan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah. Menurut sumber merdeka.com, istri Murdaya Poo itu telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Agustus 2012.
Namun pimpinan KPK masih menutup rapat perkembangan status Hartati. Ketika salah satu pimpinan KPK, Zulkarnaen, dikonfirmasi, dia tidak membantah juga tidak membenarkan.
"Ditunggu saja, sedang dalam pendalaman," ujar Zulkarnaen, Selasa (7/8).
Hal senada juga diutarakan oleh Wakil Pimpinan KPK, Busyro Muqoddas. Busyro juga mengatakan penetapan tersangka Hartati sedang ditelusuri bukti-buktinya. "Sedang pematangan bukti-bukti," ujarnya.
Sementara Jubir KPK, Johan Budi SP mengaku masih harus mengecek kebenaran kabar ini. "Belum nanti saya cek," kata Johan.
Kuasa hukum Hartati, Tumbur Simanjuntak, juga membantah kliennya tersebut telah ditetapkan tersangka.
"Tidak ada itu (penetapan tersangka)," kata Tumbur, Selasa (7/8).
Sebelumnya, pengacara Bupati Buol Amran Batalipu, Amat Entedeim mengatakan jika kliennya mengaku diberi uang Rp 3 Miliar oleh Hartati Murdaya. Hal itu terjadi sebelum pelaksanaan Pilkada Kabupaten Buol Sulawesi Tengah pada bulan Juli 2012 lalu. Uang yang disebut hadiah itu diberikan di Jakarta. Jumlahnya Rp 3 miliar. Hartati pun disebut menyawer calon lain.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnya"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaSejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya
Baca SelengkapnyaMandikan burung murai sehari sekali, bersihkan kandangnya, dan beri obat kutu jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaRiski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaUang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.
Baca SelengkapnyaIsi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca Selengkapnya