Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Harta tak sesuai gaji, Luthfi Hasan diduga cuci uang

Harta tak sesuai gaji, Luthfi Hasan diduga cuci uang Luthfi Hasan Ishaaq ditahan KPK. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi memaparkan dugaan pencucian uang dalam berkas dakwaan Luthfi Hasan Ishaaq. Menurut penuntut umum, perolehan harta mantan Presiden PKS itu tidak sesuai dengan profil dia sebagai anggota DPR RI.

"Berdasarkan berita negara dalam dokumen laporan harta kekayaan penyelenggara negara, pada 2003 saat hendak mencalonkan diri sebagai anggota DPR, terdakwa hanya memiliki kekayaan Rp 381,3 juta. Perolehan harta setelah itu tidak sesuai profil penghasilan terdakwa sebagai anggota DPR," kata Jaksa Rini Triningsih saat membacakan berkas dakwaan Luthfi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/6).

Menurut Jaksa Rini, Luthfi diduga menempatkan sejumlah uang yang patut diduga sebagai hasil tindak pidana korupsi. Seluruh harta berupa uang, tanah, rumah, dan kendaraan itu tidak dilaporkan dalam LHKPN sebelum menjadi dan sesudah menjabat anggota DPR RI.

"Seluruh harta itu sengaja tidak dicantumkan terdakwa dalam dokumen LHKPN pada 2003 dan perubahannya pada 2009," ujar Jaksa Rini.

Menurut Jaksa Rini, penghasilan Luthfi sebagai anggota DPR setiap bulan adalah Rp 52 juta. Jika dijumlah dalam setahun mencapai Rp 707 juta.

"Terdakwa setiap bulan juga mesti menyetor ke DPP PKS sesuai jabatan, yakni Rp 10 juta. Terdakwa juga mendapat tunjangan Rp 20-50 juta dari DPP PKS tiap bulan," lanjut Jaksa Rini.

Jaksa menjerat Luthfi dengan Pasal 3, dan atau Pasal 4, dan atau Pasal 5 Undang-Undang No 15 Tahun 2002 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

\r\n

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah

Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah

Hasbi Hasan dituntut hukuman 13 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Hasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Ingin  Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun

Baca Selengkapnya
Begini Seharusnya Uang THR Dikelola, Pakai Rumus 10-20-60-10

Begini Seharusnya Uang THR Dikelola, Pakai Rumus 10-20-60-10

Dana darurat dapat disimpan untuk keadaan tak terduga seperti kecelakaan, kerusakan rumah, atau kehilangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya
Jangan Keliru, Gaji Petugas KPPS Rp1,2 Juta Dibayar untuk Satu Bulan Kerja

Jangan Keliru, Gaji Petugas KPPS Rp1,2 Juta Dibayar untuk Satu Bulan Kerja

Banyak asumsi muncul selama menjadi anggota KPPS upah yang diterima yaitu Rp36 juta dengan masa kerja 30 hari yaitu 25 Januari - 25 Februari.

Baca Selengkapnya