Harta Kekayaan Ketua MK Meningkat Rp21 Miliar Dalam Satu Tahun
Merdeka.com - Harta kekayaan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengalami peningkatan selama setahun. Harta calon adik ipar Presiden Joko Widodo alias Jokowi ini meningkat sekitar Rp 21 miliar dalam satu tahun di tengah pandemi Covid-19.
Peningkatan yang cukup drastis harta Anwar Usman itu dilihat dari laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LKHPN) yang diakses Liputan6.com melalui elhkpn.kpk.go.id.
Dalam laman tersebut, harta Anwar Usman pada 2019 yakni sebesar Rp 5.021.500.000 atau sekitar Rp 5 miliar. Harta itu dia laporkan pada 11 Februari 2020.
Namun dalam laporan berikutnya, yakni pada 15 Maret 2021, Anwar Usman melaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 26.457.816.968. Dengan demikian, harta Anwar Usman dalam satu tahun naik sebesar Rp 21.436.316.968.
Penambahan aset Anwar terlihat membengkak dari kas dan setara kas. Pada laporan tahun 2020, Anwar Usman tidak memiliki kas dan setara kas. Namun dalam laporan 2021, Anwar Usman menyampaikan memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 20.692.646.968.
Harta lain yang dia laporkan pada 2021 yakni dia memiliki 31 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bima, Bekasi, Tangerang Selatan, dan Lumajang dengan nilai total sebesar Rp 4.682.500.000.
Alat transportasi berupa mobil dan motor senilai 317.500.000. Sementara surat berharga senilai Rp 333.670.000. Anwar tak tercatat memiliki utang maupun piutang.
Diketahui, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman melamar adik kandung Presiden Jokowi, Idayanti pada Sabtu, 12 Maret 2022 kemarin. Keduanya bakal menggelar pernikahan pada Mei mendatang.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 17 Tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua MK 2023-2028.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, PTUN tidak bisa mengabulkan gugatan Anwar Usman yang meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua baru MK dinyatakan tidak sah.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Anwar Usman kembali diputuskan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) melanggar etik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Beredar kabar putusan sela hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Arsul Sani juga tidak ikut PHPU Pileg untuk PPP.
Baca SelengkapnyaMKMK memutuskan Anwar Usman menyalahi etik dan dipecat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya segera membahas kepastian keterlibatan Hakim Arsul Sani di dalam PHPU atau sengketa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3) malam
Baca SelengkapnyaPenjarah Curi Harta Karun dari Makam 2.400 Tahun, Tapi Artefak Berharga Ini Justru Ditinggalkan
Baca Selengkapnya