Harta Hadi Poernomo ajaib, biasanya hibah untuk fakir miskin
Merdeka.com - Pakar hukum pidana Ganjar L Bondan mengatakan perolehan harta hibah dapat ditelusuri melalui asal usul pemberiannya, termasuk siapa yang memberi hibah dan apa motifnya di balik pemberian hibah itu kepada seseorang. Harta hibah yang mengejutkan dimiliki oleh tersangka kasus pajak yang juga Ketua BPK Hadi Purnomo .
Menurut Ganjar, biasanya hibah diberikan kepada fakir miskin yang lebih berhak dibandingkan para pejabat. "Tinggal kita tanya ini siapa yang menghibahkan ke seorang pejabat. Maaf ya kalau mau hibah, banyak fakir miskin yang layak menerima hibah. Sehingga, kalau kita melihat siapa yang memberi hibah, kita bisa ngira-ngira, motifnya apa, dari situ keliatan ini pemberian biasa atau bernuasa suap atau bernuansa gratifikasi atau suap," ujar Ganjar di KPK , Jakarta, Selasa (22/4).
Namun demikian, KPK juga harus jeli untuk mengusut asal usul perolehan hibah itu. Sebab, tak asing lagi di Indonesia banyak pejabat melakukan praktik penggelapan data, yakni menyamarkan tanggal dan tahun perolehan hartanya itu.
"Cuman masalahnya gini, yang harus dipastikan apa iya hibah itu tahun 70-an? Di negara Indonesia yang jelita ini, sangat mudah backdated, tanggal mundur. Jadi harus didalami betul. Kita, KPK , tidak boleh terpaku pada bukti formal. Bukti formal akte hibah tahun 70-an, coba telusurin, panggil notarisnya," tegas Ganjar.
Sebab, jika harta hibah tersebut ditulis tahun perolehan 1980-an, maka KPK tidak bisa mengusut TPPU-nya lantaran UU TPPU baru dibentuk tahun 2002. Untuk itu, KPK harus sangat teliti mengusut data-data tersebut karena bisa saja digelapkan oleh pelaku.
"Misalkan begini, hibah tahun 80-an tapi materainya tahun 2003 kok ngaku-ngaku 80-an gitu misalnya. Lalu dari segi uji fisik, panggil notaris, panggil lain-lain. Orang bisa ngarang hibah 70-an, 80-an, tapi kalau didalami, butuh kebohongan-kebohongan lain untuk menutupi. Satu kebohongan ditutupi dengan kebohongan lain. Bukan kerja mudah bagi KPK tapi bukan tidak mungkin ditelusuri," ujarnya.
Diketahui, total harta kekayaan Ketua BPK Hadi Purnomo mencapai Rp 38,8 miliar. Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2010 di KPK .
Tercatat total harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan milik Hadi sebesar Rp 36,98 miliar. Salah satunya, tanah dan bangunan di Los Angeles, Amerika Serikat seluas 60 m2 dan 160 m2, yang tercatat berasal dari hibah di tahun 1986.
Tanah dan bangunan lainnya sejumlah 24 buah yang tersebar di Jakarta dan daerah lainnya. Untuk harta bergerak, Hadi tercatat tidak memiliki alat transportasi dan mesin lainnya. Namun Hadi memiliki logam mulia, batu mulia dan barang-barang antik yang totalnya Rp 1,52 miliar.
Kemudian, giro dan setara kas lainnya tercatat Rp 293 juta. Hadi tidak memiliki hutang, dan dengan demikian total harta kekayaanya yakni Rp 38.800.979.805.
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terlahir dari Keluarga Miskin, Kini Mas Hadi Jadi Juragan Bakso Miliki Tiga Cabang
Perjuangan keras harus ditempuh pria bernama Hadi di usianya yang masih belia.
Baca SelengkapnyaBLBI Hingga Kasus Pelanggaran HAM Jadi PR Menko Polhukam Hadi Tjahjanto
Hadi Tjahjanto hanya memiliki waktu delapan bulan hingga masa kabinet Jokowi berakhir.
Baca SelengkapnyaPledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah
Hasbi Hasan dituntut hukuman 13 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider kurungan pengganti selama 6 bulan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi
Bahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaEmpat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaDilantik jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Tiba di Istana Dampingi Istri
Selain Hadi, ada nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, yang juga dilantik hari ini.
Baca Selengkapnya