Hari Pahlawan, JK tabur bunga makam Adam Malik hingga Taufiq Kiemas
Merdeka.com - Memperingati Hari Pahlawan, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menghadiri upacara di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. JK juga berperan sebagai inspektur upacara.
Setelah upacara telah bubar, acara dilanjutkan dengan tabur bunga oleh tamu undangan. Makam pertama yang ditaburi bunga oleh JK adalah mantan Wakil Presiden RI, Adam Malik.
JK yang juga ditemani oleh istri melanjutkan tabur bunga ke makam kedua yaitu mantan Wakil Ketua MPR tahun 1966 Idham Chalid Ali Sastroamidjojo. Idham merupakan Wakil Ketua MPR kedua yang mendampingi Wilujo Puspodojo sebagai Ketua MPR saat itu.
Selain makam Adam Malik dan Idham Chalid Ali Sastroamidjojo, JK juga menaburi bunga di atas makam pahlawan lainnya. Diantaranya ada Jenderal TNI (purn) H Umar Wirahadikusumah yang merupakan wakil presiden ke empat.
Tidak luput pula JK mengunjungi makam istri dari Presiden ketiga Bacharuddin Jusuf Habibie yakni Dr Hasri Ainun Habibie yang wafat pada tanggal 22 Mei 2010 silam.
Ada pula makam Jenderal H Abdul Haris Nasution yang wafat tanggal 6 September 2000. Tidak ketinggalan pula Makam Taufiq Kiemas selaku mantan ketua MPR RI yang wafat pada tahun 2013 silam.
Usai melakukan tabur bunga JK tidak memberikan pernyataan resmi apapun kepada wartawan yang sudah menunggu. "Sudah yah permisi," ujarnya saat memasuki mobil, Selasa (10/11).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaMK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tunjangan yang diberikan kepada pegawai Bawaslu berbasis dengan capaian kinerja pegawai.
Baca Selengkapnya"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaGratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca Selengkapnya