Hari ini, polisi serahkan data forensik Sisca Yofie ke Jaksa
Merdeka.com - Penyidik Polrestabes Bandung segera menyerahkan digital forensik perkara tewasnya Sisca Yofie, untuk dua tersangka Wawan dan Ade. Artinya berkas yang sebelumnya dinyatakan P-19 segera dilengkapi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung hari ini.
"Saya sudah melihat digital forensik itu, hari ini akan kita serahkan kepada kejaksaan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Sutarno, di Mapolrestabes Bandung, Selasa (1/10).
Menurut dia hasil digital forensik didapat dari Mabes Polri. Hasil tersebut berupa analisa identifikasi lampiran untuk melengkapi bukti-bukti tersangka Wawan dan Ade. Salah satunya histori analisa komunikasi yang dilakukan dua tersangka.
"Digital forensik ini memang yang kita tunggu-tunggu, itu dapat dari Mabes Polri. Tadi malem, anak buah ambil ke Jakarta. Saya sudah instruksikan kepada kasatreskrim untuk diserahkan (ke Jaksa), sekarang berkas sudah komplit," terangnya.
Untuk diketahui, Kejari Bandung pada awal September lalu, mengembalikan berkas perkara kasus kematian manajer cantik Sisca Yofie kepada penyidik Polrestabes Bandung. Jaksa meminta, penyidik melengkapi berkas yang salah satunya perihal digital forensik berupa hasil rekaman percakapan komunikasi paman dan keponakan itu.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Tunggu Hasil Labfor Forensik Pastikan Motif Satu keluarga Lompat dari Apartemen di Jakut
Penyidik Polres Metro Jakut belum menyimpulkan penyebab satu keluarga melakukan aksi bunuh diri.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaPasangan Mesum di Restoran Senopati, Polisi Sebut Ada 3 Pria dan 2 Wanita di Ruang VIP
Yossi menyebut dari hasil penyelidikan sementara, telah dibenarkan kalau kejadian itu terjadi pada 30 November 2023 sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi
Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaSiskaeee Ogah Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini Sampai Gugatan Praperadilannya Diputus
Jemput paksa hingga penangkapan menjadi opsi penyidik jika Siskaeee dinilai tidak bersikap kooperatif.
Baca SelengkapnyaUsai Tersangka, Siskaeee Ganti-Ganti Nomor dan Pindah-Pindah Tempat
Polisi kemudian menemukan keberadaannya pada Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 08.25 WIB.
Baca SelengkapnyaMenyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda
Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi Cari Motif Satu Keluarga Bunuh Diri Lewat DNA Forensik dan Psikologi Forensik
Polisi juga melakukan olah TKP kembali untuk mendapatkan benang merah dari fakta-fakta yang diperoleh penyidik.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Take Down 1.971 Berita Hoaks di Media Sosial Terkait Pemilu
Sisa berita hoaks lainnya tidak diturunkan, melainkan hanya diberikan stempel hoaks karena dianggap tidak terlalu berbahaya.
Baca Selengkapnya