Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hari ini Florence resmi ditangguhkan penahanannya

Hari ini Florence resmi ditangguhkan penahanannya Meme Florence. ©Istimewa

Merdeka.com - Tepat pukul 13.30 WIB, Ditreskrimsus Polda DIY, Kombes Kokot Indarto secara resmi menandatangani penangguhan penahanan Florence Sihombing yang ditahan karena menghina Yogyakarta lewat status di media sosial Path, Senin (1/9). Selain penangguhan penahanan, secara resmi Polda juga mengeluarkan surat pengeluaran tahan bagi Florence.

"Sepuluh menit lalu saya menandatangani surat penangguhan tahanan dan surat pengeluaran tahanan untuk Florence," kata Ditreskrimsus Polda DIY, Kombes Kokot Indarto, Senin (1/9).

Alasan pihak Polda menyetujui penangguhan karena pihak UGM sudah menasehati Florence sehingga Florence mau menandatangani BAP. "Setelah dinasehati tim UGM, Florence kemudian mau menandatangani BAP," ujarnya.

Sementara untuk pihak yang memohonkan penangguhan yaitu dari civitas akademika UGM dan juga orang tua Florence. "Secara resmi nanti akan kami serahkan ke orangtua, dan perwakilan dari UGM," katanya singkat.

Florence baru akan keluar dari tahanan setelah dia selesai menjalani proses wawancara dengan psikolog dan menandatangani sejumlah berkas. Florence sendiri dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

"Tetap nanti wajib lapor Senin dan Kamis seperti biasa, kalau tidak mematuhi kita bisa membatalkan penangguhan," jelas Kokot.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewas KPK Bacakan Vonis Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK Bacakan Vonis Etik Firli Bahuri Hari Ini

Albertina menyebut, sidang vonis etik Firli Bahuri ini akan digelar secara terbuka.

Baca Selengkapnya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Tegaskan Tidak akan Merelokasi Gudang Amunisi yang Meledak di Bogor
Panglima TNI Tegaskan Tidak akan Merelokasi Gudang Amunisi yang Meledak di Bogor

Agus juga menegaskan kalau penangan munisi yang telah kedaluwarsa itu sudah sesuai SOP.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Reaksi Albertina Ho Dilaporkan Pimpinan KPK ke Dewas: Heran Saya
Reaksi Albertina Ho Dilaporkan Pimpinan KPK ke Dewas: Heran Saya

Ghufron mengatakan laporan itu adalah pemenuhan kewajibannya sebagai insan KPK sesuai Peraturan Dewas KPK

Baca Selengkapnya
Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polisi Masih Pikir-Pikir untuk Menahan
Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polisi Masih Pikir-Pikir untuk Menahan

Ade Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri
Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri

Berawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April
Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April

Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.

Baca Selengkapnya