Hari ini, besaran UMK daerah Jawa Timur dikirim ke gubernur
Merdeka.com - Dewan Pengupahan Provinsi akhirnya mengusulkan besaran nilai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di 38 daerah ke Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, hari ini, Rabu (21/11).
"Dewan Pengupahan selesai melakukan tugasnya dan rekomendasi sudah diusulkan ke Gubernur Jatim untuk selanjutnya ditandatangani menjadi sebuah peraturan gubernur, yang mengatur besaran UMK tahun 2013," ujar Ketua Dewan Pengupahan Jawa Timur, Edy Purwinarto.
Sebelum usulan nilai UMK di Jawa Timur ini direkomendasikan, Edy menjelaskan, ada lima daerah yang telah mengembalikan revisi usulan besaran nilai UMK tersebut ke Dewan Pengupahan Jawa Timur. Lima daerah itu di antaranya, Kota Surabaya dan Gresik dengan nilai usulan yang sama, yaitu Rp 1.567.000. Usulan tersebut tidak berubah dengan nilai usulan semula.
Selanjutnya Kabupaten Pasuruan dari angka Rp 1.552.650 naik menjadi Rp 1.565.500, serta Kota Pasuruan yang awalnya Rp 1.050.000, menjadi Rp1.138.000. "Yang terakhir Kabupaten Sidoarjo yang juga berada di ring satu, juga mengalami revisi usulan UMK, dari Rp 1.560.000 juta direvisi menjadi Rp 1.566.000 juta," ujarnya.
Sayangnya, masih ada dua daerah yang belum menyerahkan kembali revisi draf usulan UMK. Dua daerah itu adalah kabupaten dan Kota Mojokerto. "Padahal, untuk tahapan finalisasi, akan dilakukan setelah dua daerah tersebut kembali menyerahkan draf revisi UMK yang sempat dikembalikan ke dewan pengupahan setempat beberapa waktu lalu," katanya.
Revisi usulan draf UMK kedua daerah tersebut berada pada angka: Untuk Kabupaten Mojokerto, semula mengusulkan Rp 1.408.359 menjadi Rp1,5 juta. Sedangkan Kota Mojokerto mengusulkan Rp 940 ribu menjadi Rp 975 ribu.
Namun, untuk wacana UMK sebesar Rp 2,2 juta yang diusulkan para buruh, masih menurut Edy, dalam rapat terakhir, pihaknya tidak membahas usulan tersebut. Alasannya, masih dalam proses dan menunggu jawaban Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar mengenai standar kenaikan Komponen Hidup Layak (KHL).
"Usulan buruh tentang UMK di kisaran Rp 2,2 juta, masih menunggu jawaban Menakertrans," tegas Edy yang juga menjabat sebagai Asisten III Setdaprov Jatim tersebut.
Selain itu, dalam surat yang sudah diterima pihak Pemprov Jawa Timur, tidak dicantumkan besarnya rujukan kenaikan UMK. Sehingga menyulitkan bagi Dewan Pengupahan Jawa Timur menjadikan patokan dalam merumuskan kenaikan UMK. Dalam surat jawaban yang dikirim pemerintah pusat itu, kata dia, tidak dicantumkan secara jelas besarnya kenaikan UMK di Jawa Timur.
Padahal, hal itu sangat penting untuk dijadikan pedoman bagi penetapan UMK mendatang. "Kami membutuhkan jawaban jelas dari pemerintah pusat kalau memang ada instruksi kenaikan itu berapa persen dari jumlah KHL dan besarnya berapa. Tapi dalam surat yang sudah dijawab, tidak disebutkan secara pasti," ujarnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka menerima penghargaan bersamaan dengan menantu dan putra Presiden RI
Baca SelengkapnyaPresiden akan berada di Kaltim hingga Jumat (1/3/2024) mendatang.
Baca SelengkapnyaKerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bansos yang disalurkan di daerah dengan kemiskinan yang lebih tinggi itu, rupanya terbukti menyumbang persentase suara lebih tinggi pula kepada Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Karnavian menegaskan Gubernur DKJ dipilih langsung oleh rakyat bukan ditunjuk Presiden.
Baca SelengkapnyaKabupaten Penajam Paser Utara menjadi salah satu contoh perkembangan yang sangat cepat di bidang ekonomi salah satunya UMKM.
Baca SelengkapnyaSelain Abdul Gani Kasuba, tim penindakan juga turut mengamankan beberapa pihak lainnya di DKI Jakarta dan Ternate.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sumatera Utara, Kamis (14/3).
Baca Selengkapnya