Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hanung: Penipu casting film minta korban lakukan adegan ranjang

Hanung: Penipu casting film minta korban lakukan adegan ranjang Pelaku penipuan casting film. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Hanung Bramantyo mengatakan, selain meminta uang dan berfoto seksi untuk keperluan casting film, DNB, pelaku penipuan yang mengaku sebagai asisten Hanung juga meminta calon korban yang sebagian besar gadis untuk melakukan adegan ranjang. Persyaratan itu diperlukan karena merupakan bagian dari kebutuhan pembuatan film.

"Penipu juga kadang meminta korban melakukan adegan ranjang. Dalihnya bagian dari script film," tulis Hanung dalam akun Twitter @Hanungbramantyo, Kamis (24/7).

Lokasi yang digunakan untuk berfoto biasanya ditentukan DNB. Saat ditangkap dengan cara dijebak, Rabu (23/7) sore, pelaku tengah merekam calon korban.

"Seperti biasa, penipu itu keluarkan kamera dan mulai merekam calon korban. Ketika penipu minta korban lepas baju," katanya.

Atas kejadian ini, Sutradara film 'Ayat-Ayat Cinta' ini meminta setiap orang berhati-hati ketika mendapatkan tawaran casting film. Dia juga meminta, jika ada korban lain yang pernah ditipu oleh DNB, untuk segera melapor ke Polda Metro Jaya.

"Jika temen2 ada yg pernah jadi korban penipuan casting. segera laporkan ke SPK POLDA metro jaya disertai barang bukti di print."

DNB berhasil ditangkap setelah istri Hanung, Zaskia Adya Mecca bersama calon korban dan polisi menjebak pelaku di sebuah mal di Jakarta Selatan, Rabu (23/7) sore. Penjebakan tersebut berhasil setelah calon korban menghubungi Zaskia.

"Dalam interograsinya, penipu mengaku sudah menipu lebih dari 20 gadis sejak tahun 2009," jelasnya.

(mdk/war)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati

Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati

Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Penampilan Kece Uut Permatasari, Ibu Dua Anak yang Masih Seperti ABG

Penampilan Kece Uut Permatasari, Ibu Dua Anak yang Masih Seperti ABG

Di usianya yang kini genap 41 tahun dan telah dikaruniai dua orang anak, nampak tak banyak yang berubah dari penampilan Uut Permatasari.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya