Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hansip dihapuskan, Aher tunggu keputusan pusat

Hansip dihapuskan, Aher tunggu keputusan pusat Ahmad Heryawan. dok humas pemprov jabar

Merdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencabut Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1972 tentang Penyempurnaan Organisasi Pertahanan Sipil (Hansip) dan Organisasi Perlawanan dan Keamanan Rakyat (Wakamra).

Artinya unsur terdepan masyarakat dalam menegakkan keamanan dan ketertiban masyarakat dihapuskan.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan, pencabutan atau penghapusan hansip itu hanyalah artian secara istilah. Hanya saja peran dan tuntutannya tidak akan berubah.

"Nanti ada penggantinya yang lebih sesuai dengan tuntutan masyarakat," katanya saat ditemui di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Bandung, Kamis (18/9).

Dia mengaku belum bisa berbuat banyak terkait keputusan presiden itu. Apalagi pasca-penghapusan hansip kewilayahan ini belum ada ancer-ancer kembali dari pemerintah pusat.

"Belum ada, ya kita tunggu keputusan dari pusat," ujarnya menegaskan.

(mdk/mtf)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Tegaskan Berada di Luar Pemerintahan Jika Kalah Pilpres 2024
Anies Tegaskan Berada di Luar Pemerintahan Jika Kalah Pilpres 2024

Anies menyebut usai hasil rekapitulasi diumumkan KPU barulah pernyataan resmi bakal diungkapkannya.

Baca Selengkapnya
Sehari Setelah Dilantik, AHY Langsung Blusukan ke Manado Temui Warga untuk Berikan Sertifikat Tanah
Sehari Setelah Dilantik, AHY Langsung Blusukan ke Manado Temui Warga untuk Berikan Sertifikat Tanah

Momen AHY blusukan ke Manado, satu hari setelah dilantik jadi Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya
Hadir di MK, Anies: Kami Harap MK Ambil Peran Selamatkan Demokrasi
Hadir di MK, Anies: Kami Harap MK Ambil Peran Selamatkan Demokrasi

Anies meminta semua pendukungnya mengikuti aturan dan ikut hadir mendengarkan putusan bersama.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.

Baca Selengkapnya
Harapan Semua Menantu, Perempuan Ini Bagikan Kisah Punya Mertua Satu Frekuensi
Harapan Semua Menantu, Perempuan Ini Bagikan Kisah Punya Mertua Satu Frekuensi

Setiap menantu perempuan tentu berharap bisa mendapatkan mertua yang baik.

Baca Selengkapnya
Anies: Kalimantan Butuh Pembangunan Sesuai Kebutuhan, Bukan IKN
Anies: Kalimantan Butuh Pembangunan Sesuai Kebutuhan, Bukan IKN

Anies menilai IKN hanya menguntungkan pegawai pemerintah

Baca Selengkapnya
Hasto Akui Bertemu dengan JK, Bahas Peluang Kolaborasi Anies dan Ganjar di Putaran Kedua?
Hasto Akui Bertemu dengan JK, Bahas Peluang Kolaborasi Anies dan Ganjar di Putaran Kedua?

Mereka merasa banyak pihak yang mempolitisasi kebijakan pemerintah dan adanya intimidasi.

Baca Selengkapnya
Anies Lepas Tim Hukum Gugat Hasil Pemilu 2024: Harapannya Proses di MK Bisa jadi Pelajaran
Anies Lepas Tim Hukum Gugat Hasil Pemilu 2024: Harapannya Proses di MK Bisa jadi Pelajaran

Anies-Cak Imin melepas Tim Hukum Nasional (THN) untuk menggugat hasil Pemilu 2024 Mahkamah Konstitusi atau MK.

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan MK, Anies: Semoga Hakim Diberikan Keberanian dan Kekuatan
Jelang Putusan MK, Anies: Semoga Hakim Diberikan Keberanian dan Kekuatan

Muhaimin mendoakan akan keputusan majelis hakim dapat membawa nasib masa depan Indonesia.

Baca Selengkapnya