Hamdan Zoelva terpilih jadi wakil ketua MK
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang terbuka pemilihan Wakil Ketua baru. Sidang terbuka digelar karena Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) tidak bisa mencapai kata mufakat.
Dalam bursa pemilihan wakil ketua MK, terdapat delapan hakim konstitusi yang memiliki hak untuk dipilih dan memilih. Namun demikian, enam orang hakim menyatakan tidak bersedia menggunakan haknya untuk dipilih, sehingga kandidat hanya mengerucut dua nama, yaitu Hamdan Zoelva dan Ahmad Fadlil Sumadi.
Pemilihan dilakukan secara voting oleh sembilan hakim konstitusi, dan terpilihlah Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva sebagai Wakil Ketua MK baru menggantikan Achmad Sodiki dengan mendapat 5 suara. Sedangkan Hakim Konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi mendapat 3 suara, dan satu suara menyatakan abstain.
"Perolehan suara menyatakan, Ahmad Fadlil Sumadi 3 suara, Hamdan Zoelva 5 suara, dan abstain 1 suara. Berdasarkan hal itu, Hamdan Zoelva terpilih sebagai Wakil Ketua MK periode 2013-2016 dengan masa jabatan 2 tahun 6 bulan terhitung sejak sumpah jabatan dilakukan," ujar Ketua MK Akil Mochtar memimpin sidang pemilihan wakil ketua di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (20/8).
Usai terpilih, Hamdan belum dapat menjalankan tugas sebagai wakil ketua. Ia dapat bertugas usai mengucapkan sumpah jabatan yang rencananya akan digelar pada Kamis (22/8) mendatang. Hamdan akan mendampingi Akil Mochtar yang terpilih sebagai Ketua MK.
Hamdan Zoelva merupakan hakim yang diajukan oleh pemerintah. Ia adalah seorang Doktor Ilmu Hukum Tata Negara lulusan Universitas Padjadjaran, Bandung.
Sebelum menjadi hakim konstitusi, Hamdan pernah bergelut dalam dunia hukum dan peradilan sebagai seorang advokat. Selain itu, dia juga aktif mengajar di beberapa universitas, salah satunya Universitas Islam Asy Syafiiyah, Jakarta.
Hamdan pun pernah terlibat dalam perpolitikan nasional dengan menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Partai Bulan Bintang (FPBB) periode 1999-2004.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Menunjukkan masalah bansos, yang menjadi sumber masalah dalam pilpres ini hendak ditelusuri oleh Majelis Hakim," kata Hamdan
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Hamdan Zoelva saat acara 'Desak Anies' di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (19/12).
Baca SelengkapnyaKetiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mengajak mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva saat mengunjungi Nusa Tenggara Barat (NTB)
Baca SelengkapnyaPalguna mengaku baru memperoleh kabar pelaporan tersebut ketika baru pulang dari Bali.
Baca SelengkapnyaMuhadjir menjawab pertanyaan hakim konstitusi soal intensitas kunjungan kerja Presiden Joko Widodo jelang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaHakim MK Saldi Isra menegaskan, tidak tepat jika Mahkamah dijadikan tumpuan untuk menyelesaikan permasalahan penyelenggaraan Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4).
Baca SelengkapnyaSerangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV
Baca Selengkapnya