Hamdan Zoelva: Penuh teror & rayuan suap saat sidang Pilpres!
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, buka-bukaan selama masa proses persidangan sengketa Pemilihan Presiden hingga menelurkan keputusan, selalu mendapat tekanan dan intimidasi teror. Ini disampaikan saat dirinya memberikan kuliah umum di Kampus Universitas Udayana, Jumat (22/8).
Ia mengaku menyerahkan sepenuhnya penilaian keputusan sengketa pilpres kepada masyarakat. Apa yang telah diputuskan lembaganya, Hamdan melanjutkan, sepenuhnya mengacu pada bukti dan fakta persidangan. "Satu hal yang pasti, MK memutus sengketa Pilpres 2014 berdasar bukti yang diajukan dalam persidangan," tutur Hamdan saat keluar ruangan.
Pada kesempatan itu, Hamdan mengaku sering mendapat tekanan, bahkan teror selama sengketa pilpres berjalan. Teror yang kerap melandanya adalah melalui pesan singkat (SMS). Namun, menurut dia, hal itu biasa karena setiap keputusan tidak bisa memuaskan semua orang. "Keputusan MK tak dapat memuaskan semua pihak. Sudah menjadi risiko mengemban tugas ini memang penuh dengan teror dan rayuan suap," tuturnya.
Katanya, jauh sebelumnya seluruh keluarga dan handai taulan yang lebih dahulu diamankan. Karena tidak hanya dirinya yang menjadi sasaran, bisa saja keluarga. "Negara ini negara hukum, hormatilah itu," imbuhnya.
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa
Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaUsai Pilpres, Bawaslu Bersiap untuk Pilkada 2024
Pengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siap Hadapi Debat Keempat Pilpres, Gibran: Enggak Pakai Singkatan
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengaku siap menghadapi debat keempat Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April
Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.
Baca SelengkapnyaPolisi Ingatkan Warga Hormati Pilihan, Jangan Menjelekkan Capres Cawapres
Kepolisian mengingatkan kepada warga agar tetap menjaga persatuan selama Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTemui Buruh, Cak Imin Janji Tidak Ada Undang-Undang Simsalabim Jika Menang Pilpres 2024
Kebijakan diputuskan sesuai dengan aspirasi publik.
Baca SelengkapnyaGugat Hasil Pilpres 2024, Timnas AMIN Harap Hakim MK Jernih Lihat Bukti Dibawa saat Sidang
Timnas AMIN menilai gugatan sengketa Pilpres 2024 bentuk ikhiatiar mewujudkan keadilan dan menjalankan amanah 40 juta pemilih Anies-Muhaimin.
Baca SelengkapnyaBawaslu: Penyelenggara Pemilu Wajib Ikuti Putusan MK
Bawaslu siap menjalankan putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya