Hamdan Zoelva belum berniat ikut seleksi hakim MK
Merdeka.com - Hakim Konstitusi sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menyatakan belum berniat untuk mendaftar dalam seleksi calon Hakim Konstitusi unsur pemerintah. Dia masih akan mempertimbangkan terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk mendaftar.
"Belum mau berkomentar, masih mempertimbangkan," ujar Hamdan di kantornya, Jakarta, Jumat (12/12).
Hamdan menyatakan, dirinya masih ingin mempelajari proses seleksi yang ditetapkan oleh panitia. Dia menyatakan masih punya cukup waktu untuk mempertimbangkan keputusan apa yang akan diambilnya.
"Saya akan melihat dulu proses seleksi dan rekrutmen yang dilakukan pansel seperti apa karena kan pembukaan pendaftarannya baru," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk sejumlah pakar hukum tata negara untuk menjadi pansel calon Hakim Konstitusi. Sebanyak tujuh orang pakar akan bekerja mencari calon pengganti Hamdan Zoelva sebagai hakim konstitusi yang masa jabatannya berakhir pada Januari 2015.
Anggota tim tersebut adalah Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Saldi Isra yang merangkap sebagai ketua, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, mantan Hakim Konstitusi Harjono dan Maruarar Siahaan, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Jember Widodo Ekatjahjana, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Satya Arinanto, serta Advokat Senior Todung Mulya Lubis. Selain itu, tim ini juga melibatkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sebagai pengarah.
Pendaftaran seleksi dibuka Kamis (11/12) untuk tahap administrasi. Tahap ini akan ditutup pada Senin (15/12) pekan depan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hamdan Zoelva Bicara Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres: Hukum Pincang Ketika Pejabat Abaikan Etik
Hal itu dikatakan Hamdan Zoelva saat acara 'Desak Anies' di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (19/12).
Baca SelengkapnyaTerungkap, Alasan Hamdan Zoelva Tidak Ikut Dampingi Tim AMIN di Sidang MK
"Beliau sebenarnya memiliki izin praktik ber-acara sebagai lawyer (pengacara), tetapi memilih tidak mendampingi AMIN di sidang MK, karena menghormati etik.
Baca SelengkapnyaMK Undang 4 Menteri Jadi Saksi, Hamdan Zoelva: Menunjukkan Bansos Jadi Sumber Masalah Pilpres
"Menunjukkan masalah bansos, yang menjadi sumber masalah dalam pilpres ini hendak ditelusuri oleh Majelis Hakim," kata Hamdan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Timnas AMIN Harap MK Terima Permohonan: Kalau Dalil Kuat, Haram Hukumnya Tidak Dikabulkan
Dia meminta MK untuk tidak takut mengabulkan permohonan timnas AMIN.
Baca SelengkapnyaHakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi
Empat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK
Baca SelengkapnyaFahri Hamzah Hembuskan Kabar Menteri NasDem dan PKB Mundur Pekan Ini
Mundur demi memantapkan posisi sebagai oposisi dalam Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaMahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu
Ini membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.
Baca SelengkapnyaHakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024
Hakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Guntur Hamzah Dilaporkan ke MKMK
Palguna mengaku baru memperoleh kabar pelaporan tersebut ketika baru pulang dari Bali.
Baca Selengkapnya