Halangi pengukuran tanah, pengacara LBH diciduk polisi
Merdeka.com - Polres Jakarta Timur menangkap seorang pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, bernama Hendra Supriatna, saat kericuhan sengketa tanah yang terjadi di Jalan pemuda RT 2, RT 3, RW 02, Rabu (17/12) pagi tadi. Hendra ditangkap, lantaran mencoba menghalangi proses pengukuran tanah yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Direktur LBH Jakarta Febi Yonesta mengatakan, peristiwa di Rawamangun ini membuktikan bahwa Polres Jakarta Timur menjadi mesin kriminalisasi pesanan mafia tanah yang berpihak kepada pengusaha.
"Polres Jakarta Timur sesungguhnya belum memiliki kewenangan melakukan penyidikan, karena kasus ini jelas kasus perdata," kata Febi, di Mapolres Jakarta Timur.
Febi meminta masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap kasus kekerasan tersebut. Menurutnya peristiwa seperti ini bisa mengancam siapa saja dan melemahkan perjuangan masyarakat dalam menuntut hak-hak dasarnya.
"Ini penghinaan terhadap profesi advokat. Berdasarkan UU Advokat, advokat memiliki kekebalan dalam menjalankan kerja-kerjanya sebagai penegak hukum. Polisi yang memukul harus dihukum karena pemukulan merupakan tindak pidana," jelasnya.
Kasat reskrim Jakarta Timur AKB Ade Rachmat Idnal belum bisa dikonfirmasi terkait kasus penangkapan tersebut saat dihubungi melalui sambungan telpon dan pesan singkat.
Sebelumnya, ratusan warga Jalan Pemuda RT 2, RT 3, RW 02, menolak pengukuran lahan oleh BPN terkait sengketa tanah seluas 2.900 meter persegi. Pengukuran tanah ini dilakukan untuk membatasi tanah kepemilikan warga dengan Wiliam Silitonga, yang mengklaim memiliki sertifikat resmi kepemilikan tanah.
Samsul Hidayat, salah satu warga menjelaskan, warga menolak pengukuran lantaran memiliki sertifikat sah kepemilikan tanah sejak tahun 1970-an. Namun demikian pihak Wiliam Silitonga memaksa untuk pembebasan lahan.
"Kami sebagai warga menolak pengukuran tanah. Itu harga mati kami tidak akan menyerahkan tanah yang kami tempati yang sudah berpuluh tahun," kata Samsul, di lokasi kejadian, Rabu (17/12).
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka
Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaUsai Dilantik Jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Janji Segera Selesaikan Kasus BLBI
Hadi bakal turun langsung ke lapangan untuk menyelesaikan persoalan yang ada.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sehari Setelah Dilantik, AHY Langsung Blusukan ke Manado Temui Warga untuk Berikan Sertifikat Tanah
Momen AHY blusukan ke Manado, satu hari setelah dilantik jadi Menteri ATR/BPN.
Baca SelengkapnyaTerbongkar, Ini Sederet Harta Mewah Firli Bahuri yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Dewas KPK membeberkan sejumlah harta Firli Bahuri yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Baca SelengkapnyaPengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi
Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.
Baca SelengkapnyaDikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim
Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal
Baca SelengkapnyaTerdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan
penjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito
Baca SelengkapnyaMenko Luhut Minta Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen Ditunda
Luhut mengaku kabar kenaikan pajak hiburan ini sudah didengarnya sejak lama.
Baca Selengkapnya