Hakim yang ditangkap KPK terkait suap adalah hakim MA
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan. Petugas KPK menangkap enam orang di tempat berbeda di Jakarta terkait kasus suap.
Informasi dari sumber merdeka.com, Sabtu (13/2), salah satu yang ditangkap adalah seorang hakim Mahkamah Agung (MA) berinisal AS. Selain itu ada juga pengusaha dan pengacara.
Mereka ditangkap terkait dugaan suap pengamanan kasus. Selain menangkap enam orang itu, petugas KPK juga mengamankan sejumlah uang dan mobil.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saldi meledek kuasa hukum KPU tidak pernah bertanya di persidangan.
Baca SelengkapnyaPenolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaMK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca SelengkapnyaCak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo memastikan, MK tidak akan berpihak dan berpegang pada fakta sidang juga saksi berdasarkan saksi dihadirkan pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaHasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.
Baca SelengkapnyaSosok anggota polisi yang sedang melamun di balik kegagahannya hingga didatangi oleh komandan. Seperti apa reaksinya?
Baca SelengkapnyaRespon KPK soal Tuntutan Hasbi Hasan 'Disunat' Hakim jadi 6 Tahun Penjara
Baca Selengkapnya