Hakim yang ditangkap di Medan tiba di KPK, sempat terjadi kericuhan
Merdeka.com - Lima orang yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara akhirnya tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/7) dini hari. Mereka memilih bungkam dan bergegas masuk ke gedung KPK.
Kelima orang yang ditangkap KPK yakni, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Tripeni Irianto Putro, hakim Amir Fauzi, dan hakim Dermawan Ginting. Selain ketiga hakim itu, seorang Panitera Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan serta pengacara Geri Baskara, yang disebut-sebut berasal dari lawfirm OC Kaligis juga ikut diamankan.
Dengan dikawal petugas dan satgas KPK, kelimanya satu persatu turun dari mobil tahanan KPK dan mencoba menghindar dari pertanyaan awak media. Namun, sangat disayangkan sempat terjadi kericuhan lantaran ulah dari kolega Geri.
Hal itu bermula saat Geri hendak dibawa masuk ke dalam gedung KPK, beberapa teman sejawat Geri mencoba menghambat jalan petugas KPK serta menghalang-halangi wartawan yang ingin meliput. Beruntung, aksi mereka dapat diredam oleh satuan petugas keamanan KPK.
Seperti diketahui, Satgas KPK sebelumnya menangkap 5 orang yang diduga melakukan praktik suap di Medan, Sumatera Utara. Dari OTT itu, Satgas KPK juga mengamankan uang ribuan dolar Amerika yang diduga uang suap.
Ribuan dolar Amerika yang ikut disita ditenggarai akan digunakan sebagai pemulus gugatan Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumatera Utara, Fuad Lubis terhadap Kejaksaan Agung terkait kasus Bansos dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) tahun anggaran 2012 dan 2013. Di mana jasa Kaligis digunakan Fuad dalam gugatan tersebut.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca SelengkapnyaHengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPolisi meminta masyarakat tak terprovokasi dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaPutusan itu diwarnai disentting opinion tiga hakim MK.
Baca SelengkapnyaJadi kelihatannya yang nantinya akan mengajukan hak angket dari Koalisi Perubahan PKS, atau nanti PDIP dari koalisi 03,” kata Ujang Komarudin
Baca SelengkapnyaKorban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca SelengkapnyaPelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Cengal
Baca SelengkapnyaAli mengatakan, mereka semua masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan.
Baca Selengkapnya