Hakim tolak cabut hak politik Luthfi Hasan Ishaaq
Merdeka.com - Ketua Majelis Hakim Gusrizal Lubis yang memimpin persidangan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq menolak menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak-hak berpolitik mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu. Menurut dia, tuntutan jaksa untuk mencabut hak politik Luthfi dianggap berlebihan.
"Permohonan jaksa penuntut umum untuk pencabutan hak mengikuti kegiatan berpolitik terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq dianggap berlebihan," kata Ketua Majelis Hakim Gusrizal Lubis, saat membacakan berkas putusan Luthfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (9/12).
Menurut Hakim Ketua Gusrizal, dengan pidana penjara cukup lama yang dijatuhkan maka dengan sendirinya Luthfi tidak bisa kembali mengikuti kegiatan politik seperti pencalonan anggota legislatif sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Menurut dia, maka penjatuhan vonis tambahan dianggap tidak perlu.
"Maka dengan ini majelis hakim tidak akan menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik," ujar Hakim Ketua Gusrizal. Hingga berita ini diturunkan pembacaan amar putusan masih berlangsung.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto Klaim Suara Ganjar-Mahfud 33%, Gibran: Ya Silakan Diikuti Saja
Menurut Hasto, ada pihak yang memasang sistem untuk mengunci perolehan pasangan nomor urut tiga di Sirekap.
Baca SelengkapnyaMahfud Tegaskan Kompak Usut Dugaan Kecurangan Pemilu: Ganjar Jalur Politik, Saya Hukum
Mahfud mengatakan, dirinya berbagi tugas dengan Ganjar untuk mengawal langkah yang diambil.
Baca SelengkapnyaMahfud Anggap Cak Imin Lawan Berat Saat Debat, Anies: Beliau Bukan Cawapres Dadakan
Anies menilai, politikus yang akrab disapa Cak Imin itu sudah teruji. Ia mengaku bangga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hasto PDIP Yakin Ganjar-Mahfud Menang: Suara Rakyat Tak Bisa Dibendung Kekuatan Manapun
Menurut Hasto, kemenangan Ganjar-Mahfud adalah perwujudan dari suara rakyat yang berarti suara tuhan.
Baca SelengkapnyaGus Yahya Kelakar Cak Imin Tak Menang Pilpres, Begini Reaksi Anies
Gus Yahya berkelakar cawapres nomor urut satu Muhaimin Iskandar tak akan menang di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya3.000 Tahun Sebelum Lahir, Lukisan Batu di Gurun Sahara Mesir Ini Sudah Gambarkan Adegan Kelahiran Yesus
Lukisan kuno di dalam gua ini berusia 5.000 tahun.
Baca SelengkapnyaMenag Minta Khatib Salat Jumat Sampaikan Pesan Pemilu Damai dan Hargai Perbedaan Pilihan Politik
Yaqut mengatakan, pemilu sebagai pesta demokrasi yang diselenggarakan lima tahun sekali sehingga dijalankan dengan penuh riang gembira.
Baca SelengkapnyaDewan Pakar TKN soal Mahfud Dilaporkan ke Bawaslu: Bahan Debat Bukan untuk Diadukan
TKN menilai hak pendukung Gibran untuk melaporkan Mahfud ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaHakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan
Atas vonis itu, Majelis Hakim PN Garut memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan
Baca Selengkapnya